Sempat Buron, Bos Produsen Miras Oplosan Akhirnya Ditangkap

Syamsudin Simbolon ditangkap pada Rabu (18/4) dini hari WIB.

SWARNANEWS.CO.ID, BANDUNG |Syamsudin Simbolon (SS), otak pelaku pembuat minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng di Cicalengka, Kabupaten Bandung berhasil diringkus jajaran Polda Jawa Barat, Rabu dini hari (18/4). Akibat produk yang dibuatnya itu, sekitar 44 warga Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kota Bandung tewas.

“Iya (berhasil ditangkap), tadi subuh. Kita masih mengumpulkan data-datanya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (18/4).

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengungkapkan pihaknya masih terus bekerja menangkap otak pelaku pembuat miras tersebut. “Tim kita lagi bekerja, nanti kalau ada kita kabari. Semoga tidak dalam waktu lama,” ujarnya saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (16/4).

Ia mengungkapkan, kedua tersangka lainnya yaitu JS dan HM telah ditahan dan mendekam di Polres Bandung. Dia mengatakan pihaknya terus bekerja dan akan segera mengabarkan kepada media massa.

Menurutnya, enam orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih diburu. Sehingga belum ada dugaan tersangka baru. “Tim penyidik masih bekerja. Tersangka masih dua yang ditangkap dan tujuh DPO yang sudah ditetapkan,” katanya.

Sumber: Republika
Editor: Sarono PS