Stadion Mini Dibiarkan Terbangkalai

SWARNANEWS.CO.ID, Pali Pembangunan yang dilakukan Pememerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Disdikbudporapar Kabupaten PALI, belum sepenuhnya memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sebab, tidak jarang pembangunan yang dilaksanakan, dibiarkan begitu saja tanpa ada manfaat bagi masyarakat, juga dinas – dinas lain, seperti pembangunan Stadion mini yang pada saat itu dibangun serentak di Tiga Kecamatan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DISDIKBUDPORAPAR) sebelum terjadi Pemisahan dinas, yang pada saat itu masih dipimpin oleh Kepala dinas Amin (alm).

alah satunya, Stadion mini yang di buat pemkab PALI, yang berada di Talang Subur Ujung Rt.01/Rw.05 Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Stadion sepak bola yang dibangun pada 2014 lalu.

Dengan menggunakan dana DAK, terkesan dibiarkan begitu saja. tanpa ada pemanfaatan yang berarti, sehingga terlihat terbengkalai,” kata Ketua Rt. 01/Rw. 05. Suwardi saat di sambangi di kediamannya, Kamis (05/04/2018) sore.

Padahal Pembangunan stadion Mini (tribun mini) di kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Abab sudah dapat difungsikan dengan baik oleh masyarakat dan kalangan pelajar untuk melakukan kegiatan olahraga dan sebagainya.

Sangat berbeda dengan stadion mini yang ada di Talang Subur Ujung Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Selain pembangunan yang diduga mangkrak dan terbengkalai bukan hanya itu saja stadion mini tersebut. Kerap dijadikan tempat untuk menghisap lem (aibon), mengkonsumsi cairan obat batuk (Komix) puluhan bahkan ratusan kaleng bekas kemasan lem tersebut.

Serta berserakan nya, bungkus kosong cairan obat batuk pada kamis siang serta tempat di jadikan Orang Maksiat dan tempat Pembuangan kotoran hewan Berkaki empat,”bebernya.

Menurutnya, Stadion mini tersebut dibangun menggunakan dana DAK pada tahun 2014 yang lalu sangat disayangkan sarana olahraga yang seharusnya dapat digunakan oleh masyarakat dan khususnya, untuk kegiatan para pelajar guna melakukan turnamen atau menggelar ajang pencarian bibit atlet – atlet terbaik. ini tidak diselesaikan pembangunan nya (Mangkrak) dan tak diurus oleh pemerintah.”tegasnya.

“terlihat dari lapangan stadion yang tidak terawat, di mana rumput dengan ketinggian hingga 1 meter memenuhi lapangan. Bukan satu dua orang yang kecewa dengan terbengkalainya pembangunan ini, takutnya ini akan dijadi kebiasaan oknum-oknum pejabat Kabupaten kita untuk menghambur-hamburkan uang negara, kan sangat disayangkan jika asset seperti ini yang dibangun dengan dana ratusan juta rupiah tidak dikelola dengan baik”, ujarnya.

Hal senada di keluhkan Wardi (39) warga Talang Subur Ujung belum dapat digunakan sebagai mana mestinya stadion mini tersebut terlihat jelas dengan kondisi pembangunan yang belum terselesaikan sepenuhnya, pasti terbengkalainya pengerjaan bangunan tersebut.

Tampak jelas, dengan kondisi lapangan yang sembrawut dan kondisi Tribun penonton sendiri yang seakan dibiarkan begitu saja, kayu-kayu liar yang tumbuh hampir setinggi tiang bangunan tersebut dan berserakan dimana-mana, kayu bekas digunakan untuk bangunan tribun ini, dan ini jelas saya rasa pembangunan yang sia – sia oleh Pemerintah,” kata Wardi salah satu warga yang bermukim di sekitar bangunan tersebut.

Lebih lanjut, Kendati dimikian wardi, berharap kepada pemerintah agar pembangunan stadion mini ini dapat di lanjutkan kembali di selesaikan supaya kedepannya bangunan tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan dapat difungsikan untuk berbagai kegiatan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten PALI Drs. Darmawi mengatakan dirinya tidak tahu persis kapan pembangunan stadion mini tersebut dilaksanakan, karena pada saat itu saya belum menjabat di dispora.

“ Saya masuk itu tahun 2015, jadi belum mengetahui secara detailnya,” ujar Darmawi saat di sambangi diruang kerjanya pada rabu sore (04/04/2018).

Lanjutnya, ” untuk lebih jelasnya mengenai hal tersebut langsung saja ke Dinas Pendidikan agar bisa jelas apakah proyek itu di kembalikan ke Dispora atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena waktu itu masih menjadi satu yaitu DisDikbudporapar,”ujarnya.

hal tersebut ke Kepala Dinas Pendidikan Dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten PALI. Drs Kamriadi tapi sayangnya hal senada yang di dapatkan.

” untuk masalah stadion mini tersebut akan kita telusuri dulu, soalnya pada saat itu saya belum menjabat disini jadi saya belum bisa memberikan jawaban pasti, nanti akan saya panggil orang yang bekerja dibagian asset dan jika benar itu programnya disdikbud tentu akan kita carikan solusi nya. apakah pembangunan tersebut akan kita lanjutkan atau akan kita pindahkan,”ujar Kamriadi, Kamis (05/04/2018) Sore.

editor : Sarono ps

sumber : wartaposgroup.co.id