SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin melarang Kepala Daerah, untuk meninggalkan tempat selama musim kemarau, terutama bagi daerah yang riskan terjadi kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunla). Jikalau harus tetap meninggalkan tempat karena suatu hal, maka kepala daerah wajib untuk meminta izin kepada Gubernur.
“Yang paling bertanggung jawab kepala daerah oleh karena itu, sudah saya minta kalau tidak perlu benar, Bupati Walikota jangan meninggalkan tempat sudah musim kemarau sampai selesai. Walaupun memang perlu minta izin dulu. Ini juga berlaku kepada Kades atau camat setempat juga tidak boleh meninggalkan tempat tinggalnya pokoknya yang sedang jabatlah,” ujarnya, selasa (3/4/2018)
Alex menuturkan, karena hal ini sebagai langkah tindak lanjut untuk menekan timbulnya titik hotspot di Sumsel, terlebih sebentar lagi perhelatan Asian Games 2018 akan segera digelar.
“Setelah kejadian 2015, tahun-tahun berikutnya sampai sekarang titik hotspot terus berkurang dan kita berhasil melakukannya, jangan sampai kita kecolongan di 2018. Tahun ini jadi pertaruhan kita,” ujarnya.
Menurut pelopor program sekolah gratis tersebut, ada 721 Desa di Sumsel yang masuk dalam dafta desa rawan kebakaran. 721 Desa tersebut ada di empat kabupaten Kota, yakni Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI) dan potensi kebakaran paling besar ada di OKI.
“OKI itu luar biasa paling luas tanahnya dan Gambutnya paling banyak, yang kedua itu Banyuasin yang ketiga di OI, keempat Musi Banyuasin. Nah itu yang kita perhatikan lebih lebih fokus kalau yang lain itu tanah mineral, tanah mineral kalau terbakar seperti Hutan biasa itu mudah memadamkan api,” jelasnya.
Alex mengungkapkan, beberapa daerah tersebut sudah memaparkan program pencegahan Karhutbunla, namun ia meminta hal tersebut jangan hanya bagus di atas kertas, namun harua diwujudkan dengan aksi di lapangannya.
Lebih lanjut kata Alex, setidaknya dari sekian banyak desa rawan kebakaran hutan dan lahan tersebut, ada 47 desa yang masuk dalam prioritas, mengingat jika lahannya terbakar asapnya ke arah Jakabaring.
Ia mencontohkan, misalnya di Banyuasin di Desa Rambutan itu ada yang bakar arang, sehingga mendekati Asian Games bahkan saat Musim Panas pihaknya melarang untuk dilakukan pembakaran. Kemudian, di Palembang di sekitar Airport juga terdapat pelaku industri pembuatan genteng dan bata yang juga melakukan proses pembakaran saat produksi.
“Nah itu juga tak boleh lagi mereka betul menimbulkan asap. Boleh berusaha tapi jangan menyebabkan nambahin asap luar biasa pabrik ada yang berasap. Selama musim hujan sih oke-oke saja tapi kalau musim kemarau kita himbau jangan, ini tugas Walikota nanti,” tutupnya.
editor : Sarono ps
sumber : sripoku.com