Tidak Bayar Retribusi, PDAM Tirta Musi Lakukan Pemutusan Terpadu Kepada 54 Pelanggannya

SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | PDAM Tirta Musi terus berupaya meningkatkan pelayanan dari pelanggannya. Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan menambah pompa pengairan dari intake di kawasan 3 Ilir ke Boster Sako. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengairan di kawasan unit Sako menjadi 24 jam.

PJs Manager PDAM Unit Sako, Eko Saputra mengatakan, saat ini di intake 3 Ilir hanya memiliki satu pompa, sehingga tidak memungkinkan untuk dihidupkan selama 24 jam.

“Untuk itulah kita tengah menunggu tambahan pompa ini,” kata Eko saat dibincangi Tribunsumsel, Senin (30/4/2018).

Eko mengakui, bagi para pelanggan yang berada di kawasan PDAM Tirta Musi Unit Sako, tidak tersalurkan pengaliran airnya selama 24 jam. Meski sudah dibantu dengan intake 3 Ilir dan intake di KM 4, nyatanya pengaliran airnya masih dalam kategori minus.

“Rata-rata memang hanya hidup 4-5 jam dalam sehari, tapi setiap harinya pasti hidup, memang secara bergiliran di setiap kawasan,” jelasnya.

Dengan adanya penambahan pompa ini. Eko mengatakan, mesti belum akan bisa melakukan penambahan pelanggan secara besar-besaran. Tapi setidaknya, pelanggan yang ada saat ini, dapat dilayani secara maksimal.

“Kita juga terus melakukan upaya optimalisasi untuk intake borang, untuk menambah pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Eko menyebut, sejauh ini, sudah ada 2500 pelanggan baru yang masuk daftar tunggu. Namun menurutnya, ia belum bisa melakukan pemasanan baru, terlebihdi kawasan ujung karena kategori air yang masih minus.

“Tetap melakukan penambahan, namun tidak banyak. Dalam satu bulan, kita hanya melakukan 50 pemasangan baru, itupun masih melihat lokasinya, tidak bisa sembarangan lagi,” tegasnya.

Dengan upaya penambahan layanan bagi para pelanggannya. Eko berharap, para pelanggan dapat membayar retribusi airnya secara penuh. Menurutnya, dari sekitar 28.500 pelanggan yang berada di dalam PDAM Tirta Musi Unit Sako, 15 persen diantaranya masih melakukan penunggakan.

Untuk itulah, mereka lantas melakukan pemutusan terpadu di kawasan Jalan Pangeran Ayin, Komplek BSD, Perum Griya Sako Permai, dan sekitarnya. Setidaknya, 54 pelanggan didatangi rumahnya, dan langsung dilakukan penyegelan.

“Langsung disegel bagi yang menunggak,” katanya.

Mesti terbilang banyak pelanggan yang menunggak pembayaran. Namun Eko mengakui, jumlah nilai tunggakan tersebut tidak terlalu besar, karena memang diakuinya, di kawasan tersebut penggunaan air para pelanggannya memang kecil-kecil.

“Apalagi yang banyak menunggak ini rumah-rumah kosong. Kita tadi sudah datangi rumah kosong itu, dan disegel sementara,” ungkapnya.

Eko menjelaskan, bagi para pelanggan yang meterannya disegel, diperintahkan untuk melakukan pembayaran di kantor PDAM Tirta Musi. Namun, karena meterannya telah disegel, para pelanggan nantinya akan dikenakan biaya buka segel sebesar Rp 75 ribu.

“Tapi kalau mereka tetap tidak melakukan pembayaran, maka akan dilepas meterannya,” tegasnya.‎

editor : Sarono ps

sumber : tribunsumsel.com