Titik rawan korupsi di pemerintah daerah menurut KPK

SWARNANEWS.CO.ID, BANDUNG |Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan kasus korupsi yang menjerat 18 gubernur dan 71 wali kota/bupati telah memetakan setidaknya sembilan titik rawan korupsi dalam pemerintahan daerah.

“Sembilan titik tersebut adalah perencanaan APBD; pengganggaran APBD; pelaksanaan APBD; perizinan; pembahasan dan pengesahan regulasi; pengelolaan pendapatan daerah; rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian; pelayanan publik, dan proses penegakan hukum,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Bandung, Selasa, pada Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN pasangan calon kepala daerah se-Jawa Barat di Aula Barat Gedung Satem.

Basaria mengatakan untuk membangun perilaku anti-korupsi dan mencegah korupsi di pemerintah daerah, lembaganya menjalankan program Pilkada Berintegritas yang meliputi pembekalan untuk para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Serentak Juni 2018.

Berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaaan Agung, dan Kepolisian, ia mengatakan, KPK ingin meningkatkan pemahaman para calon kepala daerah mengenai persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintah daerah dan membangun perilaku anti-korupsi.

“Penindakan sudah banyak kita lakukan, masih saja ada kepala daerah yang korupsi, kami tak akan berhenti memberantas korupsi, termasuk dengan upava pencegahan,” kata Basaria dalam acara pembekalan yang diikuti 56 pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang ikut dalam Pilkada Serentak 2018.

Ia juga mengingatkan bahwa rata-rata biaya pemilihan bupati/wali kota sekitar Rp20 hingga Rp30 miliar, sedangkan kekayaan calon kepala daerah rata-rata hanya Rp7 miliar sampai Rp9 miliar.

“Kesenjangan ini biasanya dimanfaatkan oknum dengan memungut 10 hingga 30 persen dari nilai proyek atau diijon dari SKPD,” katanya, menekankan bahwa KPK akan mengawal peserta dan penyelenggara pemilu agar terhindar dari konflik kepentingan.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah untuk menandatangani Pakta Integritas dengan hati.

“Kalau tidak tulus, bisa kejadian pagi-pagi menandatangani Pakta Integritas dan sorenya ditangkap KPK,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa kepala daerah harus memberikan perhatian khusus pada sumber utama korupsi seperti perencanaan anggaran dan perizinan.

Teks: Antara
Editor: Sarono PS