Tolak Pembatasan 1 NIK 3 Simcard

SWARNANEWS.CO.ID, Palembang Sejumlah massa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga ‘Celuler Indonesia’ (KNCI) Sumsel mendatangi gedung DPRD Sumsel, Senin (2/4). Kedatangan mereka untuk menggelar aksi damai menolak aturan pemerintah membatasi 3 kartu perdana untuk 1 NIK dan KK.

Mengenakan pakaian putih-putih, massa yang berjumlah sekitar 100 orang terdiri dari owner konter di kota Palembang tersebut, berorasi dan menendangkan pantun-pantun kritikan. ‘Kami minta membatalkan aturan ini,” kata Koordinator Aksi, M Tantowi Jauhari dalam orasinya.

Dikatakannya, pemberlakukan PM Kominfobno 21 tahun 2017 mengenai registrasi kartu prabayar telah berdampak negatif pada perdagangaj produk seluler. “Outlet seluler terancam tutup, ini berdampak pada 5 juta masyarakat Indonesia dalam industri pasar seluler ini,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, kata Tantowi, masyarakat Indonesia juga akan terkena dampaknya karena harga pulsa akan semakin mahal. Tidak ada lagi barang pengganti yang jadi solusi ketika terjadi troble layanan telekomunikasi. “Masyarakat wilayah pedesaan dan pedalaman akan kehilangan akses mendapatkan layanan telekomunikasi,” paparnya.

Hal senada diungkapan Yossi, koordinator lapangan. Menurutnya andil besar konter dalam memajukam industri seluler, membawa dampak perekonomian yang besar bagi masyarakat. “Kalau diterapkan sama dengan membunuh pedagang seluler dan ini tidak sesuai dengan nawacita preaiden jokowi,” terangnya.

Masih menurut Yossi di Palembang ada 500 outlet dan terdata 800 ribu outlet dengan 1,5 juta pekerja di Indonesia. Artinya ada sekitar 5 juta jiwa tergantung dengan kartu perdana ini. “Untuk itu kami menolak dengan tegas dan meninta pemerintah untuk menghapus aturan yang mengatur registrasi mandiri hanya 1 NIK 3 simcard,” tegasnya.

Sementara itu, kedatangan mereka diterima komisi I DPRD Sumsel. Rencananya audiensi langsung dipimpin oleh ketua komisi I DPRD Sumsel, Budiarto Marsul.

editor : Sarono ps

sumber : detiksumsel.com