Upah Gaji Buruh PTPN VII Cinta Manis Jauh Dari Standar

SWARNANEWS.CO.ID, INDRALAYA Upah buruh yang bekerja di PTPN 7 Cinta Manis jauh dari standar Upah Minimum Regional (UMR), hal ini bertentangan dengan Undang-Undang ketenagakerjaan. ” Gaji buruh di PTPN 7 cinta manis ini dibayar satu hari Rp 25.000,  bekerja mulai dari pagi sampai sore hari jauh dari standar kesejahteraan buruh, ” kata Anggota DPRD Ogan Ilir dari fraksi partai PAN Arhandi Tabroni saat melakukan intrupsi pada saat sidang paripurna DPRD OI, Senin (23/4).

Dikatakannya, Sudah 10 tahun gaji buruh di PTPN 7 cinta manis ini tidak mengalami kenaikkan dan juga pihak PTPN 7 cinta manis ini tidak menerima pegawai sehingga menutup mata pencarian bagi masyarakat disana.

Dikatakannya buruj harian lepas di PTPN 7 cinta manis ini berjumlah sekitar 4000 orang, dari bekerja menyiram tanaman tebu sampai menebas rumput dari pagi sampai sore hari dengan upah harian Rp 25 ribu.

“Kami berharap pihak Disnaker segera bertindak agar tidak menimbulkan gejolak yang tidak kita inginkan dengan menaikkan upah gaji buruh di OI ini,”pungkasnya.

Teks: Detiksumsel

Editor: Sarono PS