SWARNANEWS.CO.ID, Sekayu | Penyetopan sementara pemasangan jalur pipa gas Gressik-Pusri oleh pihak PT Pertagas melalui PT Rekayasa Industri (REKIN) di Desa Pinang Panjar, Kecamatan Sungai Lilin oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bukan sekedar gertak sambel alias memang serius. Hal itu dipertegas dengan ditandatangani surat yang akan dilayangkan kepada pihak PT Pertagas langsung ole Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba, Beni Hernedi.
“Pada Jumat (4/5) kemarin, saya sudah tandatangani surat penyetopan sementara (Pemasangan Pipa Gas Gressik-Pusri) di wilayah Desa Pinang Panjar,” kata Beni dikonfirmasi langsung.
Surat penyetopan itu, menurut Beni, tidak menyeluruh ke jalur pemasangan pipa, jadi tidak boleh gegabah hanya di titik yang bermasalah tersebut. Karena, menimbulkan semburan lumpur sehingga mengakibatkan belasan rumah terendam lumpur. Bahkan, ada beberapa rumah juga mengalami kerusakan ringan.
“Jadi isi surat yang sudah saya tinjau langsung, bahwa kita perlu mensosialisasikan dan perlu mengantisipasi akan dampak ditimbulkan. Dan paling penting, kami ingin mengetahui secara detail Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggalian,” ungkapnya.
Lanjut suami dari Susi Imelda ini menyinggung, apakah setelah digali dan ditanam pipa gas, dibiarkan saja sehingga tumpukan tanah berceceran dan menumpuk di titik tersebut. Nah kata dia, yang paling penting juga perlu diketahui, apakah aturan yang membolehkan pemasangan pipa gas di bawah rumah penduduk atau memang warga Muba yang salah membangun rumah di atas tanah mereka (pihak PT Pertagas).
“Makanya kita harus cari tahu, sebab setau saya kalau masang pipa gas tidak boleh di atasnya ada bangunan rumah penduduk. Jadi kalau mau pasang pipa bisa digeser pengaliannya sehingga tidak menimbulkan semburan serta kita lihat ke dalamannya,” jelas Beni panjang lebar.
Oleh karena itulah, dengan dilayangkan surat tersebut, hendaknya pihak Pertagas bisa duduk bersama untuk mencari solusi komperehensif, membentuk tim bersama, menginvetarisir titik potensi-potensi menimbulkan masalah barulah disosialisasikan.
“Ini yang saya lihat tidak dilakukan pihak Pertagas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, bahkan informasinya juga pihak Balai Besar Jalan Negara juga merasa keberatan, sebab alat-alat berat mereka mengganggu jalan negara. Jangan mereka menganggap itu objek vital (Obvit) negara, segala aturan dan koordinasi diabaikan,” singgung Beni lagi.
“Mereka itu bekerja bukan di hutan, tapi di pinggir jalan dengan melintasi rumah-rumah warga dan jalan desa. Serta sudah menimbulkan masalah semburan lumpur,” tegas Beni kembali.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pinang Panjar, Amin Mahmudi menambahkan, terkait kerusakan yang menimpa puluhan rumah warga desa Pinang Panjar. Sekarang ini, tahapannya pihak PT Pertagas akan memverifikasi klaim kerugian warga yang terdampak. Di mana, verifikasi tersebut sudah dilakukan beberapa hari lalu.
“Namun untuk jumlah kerugian belum bisa ditaksir berapa besarannya, yang jelas upaya dari pihak PT Pertagas untuk mengganti rugi sedang dilakukan, tinggal menunggu realisasinya saja,” ucap dia.
Untuk yang berdampak kena semburan lumpur, rumah warga sebanyak 10 warga, lalu bangunan yang mengalami keretakan ada 18 warga, 1 itu bangunan Mushollah Nurul Iman dan jalan desa yang mengalami kerusakan juga.
Sementara itu saat dimintai konfirmasi belum lama ini, Chief Manager Pertagas, Ugi Raharjo menjelaskan, saat ini pihaknya sedang proses pemasangan pipa. Dia menyebutkan, beberapa kejadian akibat pengeboran akan semaksimal mungkin diselesaikan.
“Untuk kegiatan HDD munculnya lumpur memang tidak bisa dihindari. Hanya saja kami sudah mengambil beberapa tindakan cepat seperti pembersihan dan juga pendataan terhadap rumah warga yang terdampak,” jelasnya.
Saat disinggung penghentian sementara kegiatan HDD oleh Bupati, Ugi menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan akan menghentikan atau tidak. “Kami sudah meminta kepada Bapak Plt Bupati agar tidak dihentikan, kami berupaya sambil melaksanakan kegiatan akan menyelesaikan permasalahan dengan warga,” tandasnya.
editor : Sarono ps
sumber : palpres.com