Ditresnarkoba Polda Sumsel Sita Harta Kekayaan Hasil Bisnis Narkoba dan Pencucian Uang

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Hasil ungkap Dit Resnarkoba Polda Sumsel terhadap jaringan pengedar narkoba Surabaya – Palembang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berhasil meringkus delapan tersangka bersama harta kekayaannya.

Dari kedelapan tersangka disita beberapa barang bukti yang terdiri dari tujuh unit mobil mewah, satu unit fuso, buku tabungan , tujuh unit sepeda motor, puluhan handphone, serta puluhan keping KTP elektronik.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan kalau terungkapnya kasus ini (TPPU) adalah hasil dari pengembangan yang dilakukan Dit resnarkoba Polda Sumsel terhadap hasil temuan 3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 4950 pil ekstasi beberapa waktu lalu di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.

“Waktu itu sudah menangkap empat, tiga kita tembak mati, setelah dilakukan pengembangan oleh Ditresnarkoba, ternyata ada delapan tersangka yang berhasil ditangkap” terang Kapolda saat press conference (Kamis, 17/5/2018).

Saat ditelusuri ternyata dari tabungan salah satu tersangka ditemukan uang seniali Rp 5 Miliar, ini adalah hasil dari bisnis narkoba jaringan ini.

Dengan ditemukannya sejumlah uang di tabungan milik salah satu tersangka, Kapolda mengatakan kejahatan yang dilakukan jaringan pengedar narkoba ini adalah jenis kejahatan luar biasa yang menguntungkan mereka secara finansial.

”Selain itu kedelapan  tersangka juga termasuk dalam sindikat pemalsuan identitas yang memalsukan identias asli kedalam KTP elektronik,” tuturnya.

foto/teks : Devi A

editor : Sarono ps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *