SWARNANEWS.CO.ID, JAKARTA | Tahun politik 2018 dan 2019 menjadi masa yang paling rawan Anggaran Belanja dan pendapatan Daerah (APBD) diutak-atik, khususnya oleh kepala daerah. Dari catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), setidaknya ada empat modus politisasi APBD oleh kepala daerah yang kembali mencalonkan diri alias petahana dalam pilkada serentak 2018.
Peneliti Fitra Gurnadi R mengungkapkan modus pertama, yakni melakukan mark down terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Petahana berpotensi menggunakan selisih mark down tersebut untuk modal pemenangan dalam pilkada.
“Memang penurunan PAD ini tidak selamanya karena tahun politik, bisa ada faktor lainnya. Masyarakat sipil patut curiga pada daerah-daerah yang secara signifikan mengalami penurunan PAD menjelang tahun politik,” kata Gurnadi dalam diskusi bertajuk ‘APBD di Tahun Politik: Awasi! APBD Rawan Bancakan Menjelang Pilkada’ di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
Berdasarkan data FITRA, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur merupakan provinsi-provinsi yang mengalami nilai penurunan PAD terbesar selama tiga tahun terakhir, yang rata-rata mencapai Rp7,2 miliar.
Modus kedua, yakni pemanfaatan belanja hibah dan bantuan sosial. Menurut Gurnadi, peningkatan belanja sosial pada sektor-sektor yang berpotensi mengundang simpati publik menjelang pilkada patut menjadi sorotan.
“Ada 9 daerah yang secara mengejutkan menaikkan dana hibah-bansos sampai 35 persen menjelang pilkada,” kata Gurnadi.
Gunardi menilai, para petahana suka memanfaatkan sitausi ini untuk perbaikan citra. “Apa pun programnya, yang penting foto,” ujar dia.
Modus lainnya, lanjut Gurnadi, pemanfaatan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) oleh petahana. Gunardi mengambil contoh kasus kepala daerah Situbondo yang pada tahun 2007 tertangkap menyelewengkan SILPA dari tahun 2005 untuk dijadikan investasi tambang batu bara.
Di benak kepala daerah, SILPA ini adalah sisa anggaran yang harus dihabiskan secepat mungkin untuk penyerapan anggaran.
“Ada juga yang kemudian dimanfaatkan oleh petahana untuk jadi uang kas untuk kampanye,” jelas Gunardi.
Modus terakhir, penyalahgunaan suntikan dana ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Padahal, salah satu tujuan keberadaan BUMD adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“(BUMD) sering dijadikan suatu bancakan menjelang pilkada, untuk pendanaan dana kampanye dan sebagainya,” ucap Gurnadi.
sumber: cnnindonesia.com