34 Nama Balon DPD RI Bakal Tereliminasi, Dilanjutkan Tahap Verifikasi Berkas Dukungan

SWARNANEWS.CO.ID, PalembangKomisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas A Naafi SH MKn menyatakan, sebanyak 34 bakal calon (Balon) DPD RI saat ini kemungkinan bakal tereliminasi alias menyusut nantinya.

Pasalnya, 34 nama balon itu baru merupakan penyerahan dukungan tahap awal (22-26 April 2018). Dari 42 yang mengambil formulir, hanya 34 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat pemberkasan dengan minimal 3.000 jumlah dukungan dan mendapat tanda terima dari panitia.

Lima bakal calon tidak bisa lanjut ke tahap verifikasi selanjutnya, karena tidak melengkapi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) dan tiga bakal calon lainnya kurang kelengkapan syarat hard copy dan tidak membubuhi tanda tangan pada lampiran model F1.

“34 nama tersebut belum tentu nantinya dinyatakan lolos semua sebagai calon. Pasalnya penyerahan dukungan itu tahap awal, dan akan ada verifikasi lanjutan berkas dukungan itu (18 April-19 Juni 2018) sebelum ditetapkan sebagai calon pada September mendatang.

Jadi bisa saja menyusut kembali jumlah yang ada, karena syarat yang ditetapkan tidak dipenuhi balon,” ungkap Naafi, Rabu (2/5/2018).

Menurut alumni Fakultas Hukum Unsri ini, para kandidat yang ingin jadi senator itu tidak dilarang untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, mengingat belum jadi peserta.

Namun jika sudah ditetapkan sebagai calon, maka harus mengikuti proses dan tahapan yang telah diatur KPU.

Untuk kampanye, Bakal calon bebas melakukannya, mau dialogis ataupun tidak. Ini berbeda sedikit dengan Caleg karena maju dari partai, maka kampanye akbar dibatasi.

Pihaknya hingga kini masih menunggu soal aturan kampanye untuk calon DPD.

“Kita tunduk pada regulasi PKPU tentang kampanye yang masih disusun KPU RI. Silahkan buka di PKPU 7 Tahun 2017 ada tentang tahapan kampanye. Kampanyenya lebih singkat hanya 3 bulan dibandingkan pada tahun 2013 lalu.

Ada juga PKPU Tahun 2018 perubahan dari PKPU 7 Tahun 2017 penetapan calon DPD itu bulan 10 atau bulan 11. Untuk kampanye calon legislatif yang didukung Parpol kan ada zona-zonanya untuk kampanye. Sedangkan calon DPD wilayah kampanyenya lebih luas seluruh kabupaten/kota di Sumsel,” kata dia.

Adapun 34 nama para Balon DPD RI Dapil Sumsel yang dinyatakan memenuhi syarat, itu yakni: Ahmad Aminuddin, Amaliah, Darwin Azhar, Yusuf Mekki, Ahmad Dailami, Lucianty Pahri, Misika Dasa Afriadi, Taufik Rahman, Paku Alam, Charma Afrianto, Eva Susanti, Lesi Hertati, M Arif Gunawan, Yuswar Hidayatullah, Lies Shanti, Fidya Yusri, Siska Marleni, Arniza Nilawati, Abdul Aziz Kamis, Masayu Zuraidah,