Ketegangan Masih Terjadi antara Pedagang di Sekitar Masjid dengan Pol PP Kota Palembang

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |Ketegangan antara para pedadang dan personil Satpol PP Kota Palembang yang terjadi  Jumat (27/4/2018) pekan lalu,  ternyata masih berlanjut Jumat (4/5/2018) tadi. Usai Solat Jumat  di Masjid Agung Palembang  para  pedagang masih dilanda ketegangan dengan personil Satpol PP Kota Palembang yang berjaga-jaga di kawasan Masjid Agung.

Buntut keributan itu dipicu karena dilarangnya pedagang berjualan di dalam area masjid. Para pedagang keberatan dengan pelarangan tersebut. Menurut salah seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya  pihaknya keberatan dengan pelarangan tersebut.

Sebab mereka tidak berjualan di dalam masjid tetapi di sekitar masjid yang tidak mengganggu jamaah sama sekali.

Pada  Jumat lalu,  katanya  pembeli sedang makan pun diusir dan kursi-kursi pedagang ditendang oleh oknum ini.

“Emosi kami, cara mereka itu tidak baik sempat mau ribut tapi cepat dilerai,” katanya.

Massa pedagang yang resah minta solusi untuk mereka. (Foto Devi Adelia)

Pasca keributan pedagang nampak masih berjualan hingga jemaah mulai sepi dan meninggalkan masjid. “Kami ini hanya satu pekan sekali berjualan, jadi tak perlu mau diterbitkan,” katanya.

Ia juga mengaku kesal dengan perlakuan oknum Satpol PP yang main kasar sama pedagang.

Usai solat Jumat  (4/5/2018) siang tadi ketegangan juga masih terjadi. Massa pedagang bergerombol di satu pihak. Sementara di pihak lain Sat Pol PP dan TNI juga berjaga-jaga. Sempat terjadi saling melemparkan kata-kata antara massa dan Sat Pol PP. Massa meminta Pol PP agar mengurusi hal-hal yang jelas-jelas merugikan masyarakat seperti jalan-jalan yang macet karena kendaraan parkir sembarangan. Sementara orang jualan di sekitar masjid mencari rezeki yang halal berilah kesempatan karena tidak mengganggu ketertiban.

Ketika ketegangan makin panas Kepala Bidang (Kabid) Operasional Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas), HS Hendra mendekati  pimpinan massa tersebut dan melakukan dialog. Menurut Hendra pihaknya hanya menjalankan amanah sesuai dengan Perda berkaitan ketertiban di tempat umum.

“Silahkan kalau keberadaan mengajukan masalah tersebut ke DPRD Palembang atau Pak Walikota,” katanya.

Mendengar penjelasan tersebut massa reda kemudian mereka membubarkan diri masing-masing.

Teks/Foto: Devi Adelia

Editor: Sarono PS