Ketua DPRD Palembang : Pemberian TPP Sudah Sesuai Prosedur

SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan memastikan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Palembang sudah sesuai prosedur dan kebutuhan.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Palembang ini mengatakan, kenaikan TPP ini untuk menunjang kinerja PNS. Selain itu, hal ini dilakukan sesuai salah satu poin dalam MoU dengan KPK dimana salah satu poinnya ada peningkatan TPP bagi PNS di Palembang.

“Pimpinan dewan sudah menyetujui, tak ada yang salah dan keliru ini untuk menunjang kinerja para PNS, “katanya saat menerima kunjungan dari DPR RI di River Side BKB Palembang, Kamis (3/5/2018).

Darmawan mengatakan, kebijakan pemberian TPP terhadap para PNS ini sudah lama diproses. Barulah pada saat ini bisa direalisasikan.

” Tak ada yang salah, sudah sesuai dengan UU yang berlaku, meski Kota Palembang di jabatan oleh Pjs tapi kebijakan ini masih bisa dilakukan, “katanya.

Nanti pihaknya akan mengevaluasi kinerja PNS atas pemberian TPP ini. Apakah nanti berdampak positif atau sebaliknya.

” TPP ini untuk menunjang kesejahteraan PNS dengan harapan kinerja mereka meningkat. Nanti kita cek apakah ada peningkatan atau tidak,”katanya.

Selain pemberian TPP pihaknya juga menaikkan gaji honorer. Menurut Darmawan, sudah seharusnya gaji honorer di Palembang naik Menjadi Rp 2 juta. Sebab sudah lama tak mengalami kenaikan.

“Berapa UMP kita sekarang? Gaji honorer kita masih saja dari tahun ketahun Rp 1,5 juta. Kita nilai tak wajar lagi maka kita setuju untuk naik, “katanya.

editor : Sarono PS

sumber : sripoku.com