Pedagang Jual Beras Harus Sesuai HET

SWARNANEWS.CO.ID, Bandung Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta seluruh pedagang di pasar tradisional untuk menjual beras medium sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni sebesar Rp9.540/kg.

“Jadi sekali lagi pedagang beras di pasar tradisional wajib menyediakan dan menjual beras medium dengan HET,” kata Mendag saat melakukan sidak ke Pasar Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Enggar mengatakan, stok beras masih mencukupi kebutuhan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui Bulog.

Meski begitu, pemerintah tetap akan menggelontorkan stok cadangan baik lokal maupun eks-impor untuk memantapkan stabilitas harga hingga lebaran.

“Yang pasti akhir tahun tetap kami jamin. Jadi kami akan siapkan apakah beras itu serapan dalam negeri itu tentu jadi prioritas, ataukah juga eks-impor akan kami siapkan akan kami dorong,” kata dia.

Selain itu, kata dia, Bulog juga siap menggelar operasi pasar apabila harga sewaktu-waktu melonjak dengan tajam. Sebagai bentuk antisipasi dini, melalui Satgas Pangan daerah, akan terus memantau harga di setiap pasar.

Langkah persuasif akan dilakukan jika tim menemukan pedagang yang menjual harga kebutuhan pokok tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Seperti tadi, ada yang jual beras premium Rp13.000 per kg, langsung sama bu Dirjen diturunkan jadi Rp12.800. Tapi pedagang juga bilang masih bisa ditawar,” kata dia.

Ia pun mengingatkan para pedagang tidak bermain harga karena Satgas Pqngan yang terdiri atas kepolisian, Dinas Perdagangan, Ketahanan Pangan, dan Bulog daerah siap menindak tegas.

“Saya apresiasi langkah Polda Jabar, detail semua alamat dan tahu semua pemain-pemain itu. Dilakukan persuasi agar mereka jangan main-main,” kata dia.

editor : Sarono ps

sumber : antaranews.com