Peringati Hari Buruh, SPSI Gelar Unjuk Rasa

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |Memperingati Hari Buruh yang jatuh Selasa (1/5/2018)  Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SPSI) 1973 menggelar unjuk rasa di  simpang 5 DPRD  Provinsi Sumsel dan menuntut pencabutan PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Kemudian cabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Asing. Copot dan berhentikan Hanif Dhakiri sebagai Menteri Tenaga Kerja RI, tolak sistem outsourcing dan kontrak kerja, pecat oknum-oknum yang membiarkan buruh ter-PHK.

Kemudian meminta agar  segera menuntaskan kasus – kasus yang ditangani oleh pengawas, penjarakan pelaku Union Busting dengan cara mem-PHK dan bentuk-bentuk diskriminasi lainnya serta  meminta Polri dapat menerima laporan buruh tentang tindak pidana ketenaga kerjaan

SPSI juga meminta perbaiki Manajemen PT Maju Mix Bersama Abadi, tegakan peraturan sesuai dengan UUK yang berlaku secara menyeluruh tanpa ada intimidasi. Kemudian  segera melaksanakan pembayaran upah lembur yang selama ini tidak diberikan, segera memberi keputusan kepada serikat buruh yang telah mendirikan organisasi, hentikan PHK yang tidak jelas alasannya serta  pecat oknum Dinas Tenaga Kerja Kota yang membuat kegaduhan.

Menurut Koordinator Aksi, Ramlianto pengurus SPSI juga menuntut upah lembur tanggal merah harus sesuai UUD, hapus sistem pembebanan NSB ke karyawan, hapus sistem penugasan kerja di luar jam kerja dengan alasan diganti libur. Hapuskan sistem karyawan kontrak toko, klerek plus  harus  bisa dibuatkan BAP, berapa pun nominalnya tanpa syarat, hapuskan sistem buka toko jam 06.00 tutup jam 23.00, hapuskan sistem SO Grand kecuali serah terima, jam kerja harus sesuai dengan aturan UUD libur 2 hari dalam 1 Minggu. Hapuskan sistem blank check dari DC ke toko, tidak ada perpindahan antar departemen MTC ke departemen lainnya, barang MRO/SSP harus bisa direktur expired, pisahkan layanan jasa pembayaran dengan ritual, serta  turunkan Nurfu’ad sebagai BM Alfamart Palembang. Selain Ramlianto sebagai coordinator aksi turun juga Ketua SBSI Korwil Sumsel sebagai Korlap Umar  dan  Chaidir Tanjung  Ketua SPSI 1973 Sumsel.

Aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Nasional sekaligus merayakan HUT SBSI ke-26. Secara Simbolik payung yang mereka bawa dan dipakai saat aksi SBSI Sumsel merupakan simbol perlindungan. Pada satu sisi lain para buruh membutuhkan pekerjaan dan upah, di sisi Laen buruh pun mengalami banyak tekanan yang tidak selayaknya dalam menjalani pekerjaannya.

Teks/Foto: Devi Adelia

Editor: Sarono PS