Tetapkan Desain Surat Suara, KPUD OKI Terapkan Aturan Pusat

SWARNANEWS.CO.ID, Kayuagung | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan desain surat suara yang akan digunakan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI, 27 Juni mendatang. Desain surat suara ini sendiri disahkan pada rapat penetapan dan persetujuan desain surat suara di Sekretariat KPU OKI.

Ketua KPUD OKI, Dedi Irawan menjelaskan, ketetapan terkait desain surat suara ini sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3/2017 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Beberapa ketetapan lainnya disampaikan bahwa latar belakang surat suara berwarna merah putih. “Jadi untuk desain surat suara ini sudah ketentuan dari pusat menggunakan latar merah putih Surat suara Pilkada OKI berukuran 27 cm x 23 cm,” kata Dedi.

Sedangkan untuk nama, lanjut Dedi, harus sesuai dengan nama saat calon mendaftarkan diri ataupun sesuai nama yang tertera pada KTP elektronik. “Untuk gelar, seperti gelar haji atau pendidikan diperbolehkan asal disertai dengan bukti. Gelar sarjana bisa dibuktikan dengan ijazah. Untuk gelar haji biasanya ada sertifikat,” jelasnya.

Dalam penetapan ini, tak banyak perubahan pada desain pada surat suara yang akan digunakan nanti. Hanya saja, ada penambahan gelar haji pada nama calon bupati nomor urut tiga. Sementara secara umum, semuanya tetap sama dan semua foto pasangan calon (paslon) menggunakan kemeja berwarna putih.

Jadi, tegas Dedi, desain surat suara yang akan digunakan pada pemilihan nanti telah ditetapkan. “Mulai dari foto, nama dan ukuran surat suara. Setelah ini nanti akan diserahkan kepada KPU RI untuk selanjutnya dilakukan pencetakan,” tambahnya.

Terkait jumlah surat suara sendiri, terang Dedi, akan dicetak berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah surat suara serta surat suara cadangan.

Diketahui, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI 2018 akan diikuti tiga Paslon yaitu, H Iskandar SE – H M Dja’far Shodiq (ISO), Abdiyanto SH MH – Made Indrawan SH MH (Ade), dan H Azhari – H Qomarus Zaman.

 

editor : Sarono PS

sumber : simburnews.com