SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG| Dugaan penyimpangan prosedur dalam seleksi komisioner membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Kamis, (12/7/2018).
Dolly Reza Pahlevi sebagai pelapor yang juga seorang calon anggota pada saat diwawancarai mengatakan, ada kejanggalan yang terjadi bukan hanya saat pengumuman hasil seleksi yang tanpa diketahui peserta termasuk dirinya. Melainkan pada saat sosialisasi yang dihadiri hanya lima orang peserta saja dan itu diadakan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) jalan Suka Bangun Palembang. Bahkan dikatakannya bahwa semua persyaratan administrasi yang diminta oleh pihak panitia penyelenggara seleksi pun sudah terpenuhi dan dari 140 peserta yang lulus hanya 23 saja. Sistem seperti apakah yang dipakai oleh pihak panitia hingga mengatakan gagal kepada 113 lainnya tanpa diadakannya tes seleksi dan telah memenuhi syarat administrasi.
“Masih banyak lagi kejanggalan dari pihak Bawaslu Kota Palembang seperti sempitnya waktu mulai dari sosialisasi hingga pendaftaran yang dalam tanggal 28 Juni hingga 4 Juli saja. Sementara dari salah satu syarat administrasi ada surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan untuk mengurus surat itu butuh waktu tiga hari belum lagi syarat yang lainnya,” tanya Dolly.
Menurut Dolly inilah alasan ia melaporkan pihak Bawaslu Kota Palembang kepada pihak yang berwenang yakni Ombudsman Perwakilan Sumsel karena baginya ini menyangkut sebuah keadilan yang harus ditegakkan dan transparansi dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat terlebih bagi peserta yang tidak lulus padahal persyaratan administrasinya telah lengkap.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Muhammad Adrian Agustiansyah turut angkat bicara perihal masalah ini bahwa hal ini akan segera ditanggapinya.
” Pasti kami akan adakan tindakan penyelidikan dan dengan cepat menanggapi laporan ini dan akan sesegera mungkin memanggil pihak Bawaslu Kota Palembang,” jelas Adrian.
Dikatakan oleh Adrian bahwa jika benar seperti yang dijelaskan oleh terlapor maka masalah ini akan kita bawa ke jalur semestinya.
Teks/Foto: Ridho Kurniansyah
Editor: Sarono PS