Pasca Kedatangan Tim KPK ke OI, Soroti Kinerja ULP, Ini Ada Tanggapan

SWARNANEWS.CO.ID, INDRALAYA | Pasca kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang menyoroti kinerja di Unit Layanan Pelelangan (ULP) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten OI. Dimana tim KPK yang berjumlah tiga orang dan diketuai oleh Koordinator Supervisi Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK Adliansyah M Nasution (Coki) menilai bila kantor ULP bobrok dan layak seperti sebuah kandang. Kemudian juga tim menilai sampai dengan saat ini pihak ULP belum menayangkan tender.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ULP OI Eddy Demang mengatakan apa yang disarankan oleh pihak KPK tersebut tentu wajar-wajar saja. Karena, mereka (tim KPK) saat itu sifatnya hanya mengingatkan. “Tentu kedepannya mengenai apa yang mereka sarankan kepada kita, sesegera mungkin akan kita lakukan pembenahan. Kemudian yang dinilai bobrok itu, hanya fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki saja, bukan kinerja petugas ULP-nya,” kata Eddy Demang, Kamis (12/7/18) kepada awak media.

Ditambahkan Eddy, mereka membandingkan antara ULP Kabupaten OI dengan Surabaya. Lanjutnya, sudah tentu Kabupaten OI merupakan Kabupaten baru bila dibandingkan dengan Surabaya yang jauh lebih berkembang. “Jadi sarana dan prasarana yang dimiliki ULP Kabupaten OI tidak bisa disamakan dengan Surabaya. Karena, mungkin anda tahu sendiri APBD Kabupaten OI tidaklah besar bila dibandingkan dengan Kabupaten Kota lainnya yang ada di Sumsel. Sementara, Kepala ULP sendiri masih diisi oleh pelaksana tugas, belum defenitip,” jelas Plt ULP OI.

Kendati demikian, pihaknya berterima kasih atas saran dan masukkan dari pihak KPK yang mengusulkan kedepannya agar ULP OI dilakukan pembenahan. Saat disinggung mengenai pihaknya tidak menayangkan tender?. Menurut Eddy Demang, mengenai hal itu pihaknya selama ini terkendala APBD. “Kita sifatnya hanya mengelola dan melaksanakan tugas. Mengenai hal tersebut pihak ketigalah yang merasa dirugikan,” bantahnya.

Sementara itu, Asisten II H Muhsin Abdullah, ST, MM mengatakan, pihaknya sudah menggodok hal tersebut, Pemkab belum akan melelang sebelum terbentuk lembaga baru, untuk kantor ULP akan dianggarkan pada ABT. “Kita sudah terima rekomendasi dari KPK agar diadakan peningkatan pembangunan gedung. Tujuannya agar nyaman bekerja. Kita buat lembaga baru ULP setara Kabag Eselon IIIA, petunjuknya menunggu LKPP dan Mendagri. Jadi nanti berdasarkan Perbup ada bagian pengadaan barang dan jasa,” tutup Muhsin.

Teks : Ani
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31 komentar