Cegah Konflik, Warga Sepakat Tidak Menambang Pasir

SWARNANEWS.CO.ID, INDRALAYA | Mengingat masih bersengketa, warga dua desa, Seridalam dan Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI) sepakat tidak melakukan aktifitas penambangan pasir diperbatasan dengan dipasang Baliho bertuliskan larangan penambangan galian C tersebut. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya konflik antara warga dua desa dimaksud.

Perbatasan yang masih dalam proses penyelesaian ditingkat kabupaten tersebut beberapa waktu lalu sempat memanas, sempat heboh karena marak adanya penambangan pasir.

Oleh sebab itulah Unsur Tripika Kecamatan Tanjung Raja secara bersama memasang dan menanda tangani baliho Larangan aktifitas penambangan diwilayah perbatasan tersebut.

Camat Tanjung Raja Edy Rahmad mengatakan, Baliho yang dipasang merupakan kesepakatan bersama antara kedua kepala desa dan unsur Tripika kecamatan Tanjung Raja. “Jadi itu merupakan aturan. kami berharap untuk ditaati karena ini merupakan kesepakatan bersama jadi tolong dipatuhi,sambil menunggu proses penyelesaian ditingkat kabupaten,” ujar Edy Rahmad.

Sementara itu Kapolsek Tanjung Raja AKP Arfanol Amri meminta sekiranya warga dua desa untuk mematuhi peraturan yang dimotori oleh kedua Kades. “Saya harap masyarakat sadar apa yang menjadi kesepakatan, mari kita patuhi bersama apa yang menjadi kesepakatan yang di motori oleh kedua kepala Desa dan unsur tripika ini,” harapnya.

Teks : Ani
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

35 komentar