PGRI Palembang Tingkatkan Kinerja Guru

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang tengah mengadakan dua hajat dalam satu hari yakni pada Jum’at (13/7) dihalaman Gedung PGRI Kota Palembang di jalan Akbp. H.M Amin 24 Ilir Palembang.

Adapun kedua hajat tersebut yakni melakukan Pembentukan Konferensi III PGRI Kota Palembang dan Pelepasan Jama’ah Calon Haji Anggota PGRI Kota Palembang tahun 2018, acara yang dihadiri Walikota beserta Wakil Walikota Palembang beserta rombongan ini berlangsung baik dan tak ada kendala.

“Jadi hari ini pertama-tama kita buka Konferensi ketiga PGRI Kota Palembang dengan kegiatan evaluasi yang telah dilakukan PGRI Kota Palembang lalu merencanakan kedepannya apa yang dilakukan guna membenahi dan terus meningkatkan kualitas walaupun menurut saya selama ini PGRI Kota Palembang dan Sumsel sudah sangat baik sekali akan tetapi tak ada salahnya kita terus meningkatkan kualitas guru diSumatera Selatan guna menunjang pendidikan para pelajar agar lebih baik lagi juga,” ujar Sadaruddin selaku Kepala Dinas Sosial Kota Palembang.

Ditambahkan olehnya bahwa agenda kedua pada hari ini adalah PGRI Kota Palembang juga melepaskan calon Jama’ah Haji bersyukur ini terobosan Kota Palembang yang telah dikoordinasikan dengan PGRI Sumsel serta diucapakan semoga calon Jama’ah haji PGRI Kota Palembang bisa selamat sampai tujuan dan selamat sampai pulang ke tanah air.

Acara ini menurut Ahmad Zulinto adalah ini Amanat AD- ART PGRI Kota Palembang, tiap tahun harus ada evaluasi dan kali ini evaluasi 2017 lalu dan menyusun agenda selanjutnya 2018. Dan jika ada pergantian pengurus inilah waktunya, pada hari ini pula pak Hasanuddin selaku Ketua PGRI Kota Palembang juga melakukan pelepasan calon jama’ah haji anggota PGRI Kota Palembang, Dinas pendidikan dan lainnya, ini adalah bentuk solidaritas kami kepada teman- teman dan guru- guru kami yanh berangkat haji, didoakan bisa selamat dan dilancarkan prisesnya serta menjadi haji dan haja yang Mabrur serta Mabrurrah.

“Ini adalah bentuk solidaritas kami kepada keluarga besar PGRI, semoga yang berangkat haji ini selamat dan lancar prosesnya serta menjadi apa yang diharapkan menjadi haji dan haja yang mabrur serta mabrurrah. Lalu ada berita gembira bahwa kalau selama ini yang berangkat haji dan umroh akan dipotong sertifikasi tapi tahun 2018 ini mudah- mudahan tidak bohongan nampaknya telah dikabulkan oleh kementerian bahwa tidak ada lagi pemotongan itu, namun harus dikoordinasikan PPK krn tiap tahun selalu adakan pemerikasaan jangan sampai tidak klop, semoga ini berita yang baik,” jelasnya.

Saat ditanya media persoalan guru honorer Zulinto menjawab guru honorer masih jalankan tugasnya seperti biasa, karena kita masih kurang guru terlebih kita keluarkan surat keputusan (sk) sudah memberikan insentif dan sudah menghitung Upah Minimum Guru (UMG) sebesar 1Juta, dan ia pula mengharapkan 2019 ada kenaikan supaya guru-guru honorer yang ada SK walikota mendapatkan UMG.

“Saya selalu katakan siapapun yang mengatakan kalau ada yang jual beli bangku/ pungli tolong buktikan, kemarin ada yang telvon diminta uang 2 juta oleh pihak sekolah tetapi ia tidak punya uang dan saya bilang kamu bayar 2 juta saya ganti 4 juta supaya saya tahu siapa yang bermain disitu, jadi jangan ada isu yang tak bisa dibuktikan saya janji akan tegasi jika ada pungutan itu. Kita bersyukur Palembang tidak terlalu bermasalah dengan zonasi tak seperti berita yang saya dengar semalam diBandung dimana- mana kisruh, karena saya lakukan zonasi dengan persentasi 30% zonasi terdekat ari sekolah wajib diterima walaupun nilainya kecil, sedang, miskin, kaya semua wajib diterima supaya dia menikmati sekolah dilingkungannya. Dan saya lihat dengan zonasi 30% ada jarak 500 meter ada yang 700 meter dan itu tandanya sudah terakomodir zonasi 30% dan selebihnya 60% masuk zonasi tapi ada penggabungan nilai dan memakai rumus 3 kali USBN ditambah 2 kali rata- rata rapot dibagi 5 dan itu akan terjadi selisih nilai, karena nilai Ujian Sekolah lebih objektif dari pada nilai rapot,” tutur Zulinto.

Zulinto menjelaskan pula bahwa masih ada 5% lagi yakni bagi yang berprestasi juara 1 ngaji atau karate dan sebagainya ditingkat Kota, Sumsel atau Nasional itu wajib diterima, dan ada juga 5% lagi bagi anak- anak yang ikut orangtuanya pindah dari luar kota, serta dirasanya Kota Palembang untuk masalah zonasi tidak terlalu bermasalah.

Teks : Ridho
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *