SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG| Guna mendapat solusi dan informasi serta arahan tentang penyelesaian masalah gugatan diskriminasi oleh tim seleksi Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) yang dilaporkan oleh Dolly Reza Pahlevi selaku calon anggota Bawaslu Kota Palembang yang tidak lulus pada proses administrasi.
Pada Senin siang (16/7) Dolly bersama kuasa hukumnya Gunawan Jauhari menyambangi kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Sumsel guna mencari titik temu.
Kunjungan ini bertujuan untuk silaturahmi serta berkonsultasi yang berkenaan masalah diskriminasi yang dialaminya.
“Klien saya ini adalah salah satu calon anggota Bawaslu Kota Palembang yang tidak lulus dalam proses seleksi tahapan administrasi, tujuan kami datang ke KIP yakni untuk bersilaturahmi juga berkonsultasi dalam upaya proses gugatan yang klien saya alami agar bisa dapatkan hasil yang diinginkan,” ujar Gunawan.
Dilanjutkan Gunawan bahwa pihaknya meminta KIP Sumsel berikan jalan keterbukaan serta transparansi dalam proses seleksi anggota Bawaslu Kota Palembang, agar keadilan bisa terwujud.
Kunjungan Dolly dan kuasa hukumnya ditanggapi baik oleh Komisioner Komisi Informasi KIP Sumsel, yakni Herlambang dan Elda Mutilawati.
“Kami terima dengan baik kunjungan ini, kami juga selaku yang diamanatkan oleh Undang- Undang akan melaksanakan apa yang jadi tugas kami”. Jelas Herlambang
Dikatakan olehnya bahwa pihaknya akan jelaskan pula tentang prosedural maupun mekanisme dari KIP, nantinya setiap laporan yang masuk akan diterima dan diproses terlebih dahulu agar permasalahan bisa diselesaikan dengan baik dan adil.(*)
Teks : Ridho
Editor : Asih