SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Salah seorang tokoh masyarakat yang disegani di Kota Palembang, Marzuki atau yang akrab dipanggil Wak Gajah (62 tahun) tempat tinggal di lorong Akpus RT 03 RW03 Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, jadi korban kecelakaan di jalan Mataram 1 tepatnya dekat SMAN 9 Kelurahan Kemas Rindo Kertapati Palembang, Senin malam (17/7).
Dalam tragedi kecelakaan tersebut, tiga orang lainnya menjadi korban, dua dalam keadaan kritis sedangkan satu meninggal dunia di ICU Rumah Sakit Charitas Palembang bernama Marzuki alias wak gajah.
Informasi yang dihimpun, sebelum terjadi kecelakaan, sempat terjadi kejar-kejaran dengan pihak kepolisian, pelaku yang diketahui merupakan DPO polisi dan berhasil diamankan oleh Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara.
Saat kejadian, pelaku hendak di berhentikan tetapi pelaku masih melanjutkan pelariannya. Petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kendaraan yang di kendaraai pelaku.
Setelah dilakukan pendalaman ternyata pelaku tersebut mengendarai kendaraan hasil curian, dan pernah terlibat kasus Pencurian dengan Kekerasan (curas) berdasarkan laporn No.LPB/204/VII/2018/LAMPUNG/ SEKTOR SEPUTIH BANYAK, POLRES LAMPUNG TENGAH, Kamis (05/07/2018) lalu.
“Dari insiden pencurian tersebut yang terjadi di Kecamatan Seputih Banyak, Kecamatan Lampung Tengah, Lampung, terhadap Suroyo (korban_Red) warga Lampung. Kita hanya membackup saja. “Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolda Sumsel,” ungkap Yoga Baskara.
Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Terios Warna Hitam, dengan Nopol : BE 2728 GM. “Atas ulahnya dikenakan Pasal 365 KUHP,” tambahnya.
“Setelah insiden terjadi, pelaku dievakuasi oleh warga meski kaki pelaku sempat terjepit. disitu juga pihak Polisi memberikan tindakan tegas terhadap pelaku,” tambah dia.
Menurut pantauan wartawan Swarna news dilokasi, bahwa para pelayat terus berdatangan sampai saat ini, selanjutnya jenazah akan dikebumikan pada pukul 12.30 di tempat pemakaman umum (TPU) Kemas rindo Kertapati Palembang.
Teks : Herwanto Edotor : Sarono PS