Urus di Kakemenag Kabupaten/Kota
SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Kabar gembira bagi Calon Jemaah Haji (CJH) yang berusia lanjut (lanjut), bisa mengajukan pemberangkatan lebih awal dari daftar tunggu yang sudah ada.
Hal ini ditegaskan Oleh Kanwil Kemenag Sumsel H. M Al Fajri Zabidi, bagi yang berusia lanjut sebenarnya bisa mengurus pengajuan pemberangkatan lebih awal dari daftar tunggunya agar diberangkatkan lebih cepat dari tahun daftar tunggu CJH tersebut.
Caranya dengan mengurus pemberkasan pengajuan ke kantor Kemenag di wilayah kabupaten kota masing masibg CJH. Dipastikan kalau lansia akan diprioritaskan karena mereka sudah tua.
Sementara panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Palembang memberikan berbagai perlakuan khusus seperti pemantauan, pengecekan dan perawatan secara intensif.
“Jamaah risti kita perlakukan secara khusus, diharapkan bisa mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji,” harapnya.
Kloter pertama sudah diberangkatkan pada Pukul 02.30 WIB dan berdasarkan catatan tim ada 96 Lansia. Semuanya sudah mendapatkan perhatian khusus dari Tim Medis.
Dijelaskan Fajri, khusus jamaah lansia, sambung pihaknya akan melakukan pengawasan secara khusus dan dikoordinasikan dengan tim petugas di setiap kloter. “Petugas ini untuk mengawasi dan memperhatikan secara khusus jamaah lanjut usia tersebut.
Dijelaskan Fajri, untuk jemaah yang memiliki resiko tinggi tetap mengikuti daftar tunggu keberangkatan namun Jamaah lansia bisa mengajukan permohonan pemberangkatan lebih cepat ke kankemenag kabupaten kota. Ungkapnya.(*)
Teks : Fuad
Editor : Asih