Atasi Kebakaran Lahan, Jajaran Polres OKI Bergerak Cepat

SWARNANEWS.CO.ID, OGAN KOMERING ILIR |Kebakaran lahan yang terjadi di dusun 2 desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur  Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  tepat di titik koordinat -3°34’30” , 105°13’24”, 14,3m,47°,  membuat jajaran Polres OKI bergerak cepat.

Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kasubbag Humas Polres OKI, IPDA Ilham Parlindungan mengatakan, diduga api berasal dari pinggiran sungai lalu merambat terbawa angin membuat kobaran api menuju ke lahan lebak kumpai kosong dan selanjutnya merambat ke kebun karet dan sawit milik masyarakat dan jumlah luas lahan yang telah terbakar seluruhnya mencapai 100 Ha.

Menurutnya, berkat kesigapan personil Polres OKI, dibantu Polsek setempat langsung menghubungi Kades Kayulabu, PT.SAP dan  Kebun Gading Jaya PT. Sampoerna Agro untuk meminta bantuan memadamkan api.

Setelah datang Tim RPK dari PT.SAP dan Kebun Gading Jaya serta dibantu masyarakat Kayulabu untuk memadamkan api sampai dengan pukul 23.00 WIB api belum berhasil dipadamkan disebabkan angin yang kencang dan membawa kobaran api semakin jauh dan tidak bisa terjangkau lagi oleh selang dan kanal air yang ada. Arah angin mengarah ke lahan plasma Desa Kayulabu.

Kemudian pada Rabu  18 Juli di lokasi TKP yang sama masih ditemukan kepulan asap sehingga dilakukan kembali pemadaman dengan Heli dan api berhasil dipadamkan pukul  13.30 WIB.

Mendapat  kabar tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara didampingi Dir Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Zulkarnain turun langsung ke lokasi lahan yang terbakar dan melakukan upaya pemadaman di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (18/7/2018).

Selain itu, Kapolda juga mengimbau Kades Kayulabu agar dapat memberikan pengertian sekaligus peringatan keras kepada warganya yang dalam beraktifitas di lahan agar itu untuk tidak melakukan pembakaran.

Dirinya juga memerintahkan Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH agar mengusut kasus terbakarnya lahan seluas 100 Ha di Dusun 2 Desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

“Selidiki apa penyebabnya, lakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan dan minta keterangan dari aparat desa setempat. Lahan yang terbakar agar dipasang papan atau spanduk larangan untuk digarap sementara waktu, karena sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Apabila ditemukan unsur kesengajaan lakukan tindakan tegas,” kata Kapolda.

Kontributor: Romi Maradona

Editor: Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *