SWARNANEWS.CO.ID ,INDRALAYA |Hanya karena selisih paham, Ledi (28) warga Dusun Gayau Desa Pandan Arang Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir (OI) tega menusuk temannya sendiri bernama Romi (36) warga Desa Kandis 2 Kecamatan Kandis. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka tusuk di bagian lengan kiri dan kasus tersebut dilaporkannya ke Polsek Rantau Alai.
Berkat kesigapan petugas Polsek Rantau Alai yang dipimpin Kapolsek AKP Imam Abdi SH, tersangka yang bekerja sebagai pedagang itu berhasil diringkus, Kamis (19/7/18) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Pasar Induk Jakabaring Palembang tanpa perlawanan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Rabu (18/7/18) sekitar pukul 17.00 WIB di
Desa Pandan Arang Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir. Menurut Kabag Humas Polres Ogan Ilir, AKP Zainalsyah, belum mengetahui secara detail penyebab terjadinya penganiayaan itu. Namun laporan dari Polsek Rantau Alai hanya selisih paham saja.
Kemudian buntut dari percekcokan itu, tersangka menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sebanyak 2 kali dan mengenai tangan kiri korban, akibat kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan perbuatan tersangka ke polsek Rantau Alai.
Setelah mendapat laporan itu, petugas Polsek Rantau Alai langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Kemudian petugas
mendapat informasi dari keluarga bila korban tersangka berangkat menuju Palembang dengan orang tuanya mengendarai mobil jenis pick up BG 8893 K hendak menjual rempah (kunyit) ke Pasar Pagi Jakabaring.
Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Rantau alai Akp Imam Abdi SH, bersama Kanit Reskrim dan anggota Reskrim berangkat menuju Palembang. Sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (19/7/18) berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Teks: Ani
Editor: Sarono PS