OJK Gelar Sosialisasi, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

  • Pengaduan Konsumen Capai 150.000 Lebih

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Sumatera Selatan meskipun data terakhir menunjukkan telah melampaui angka rata-rata nasional yakni mencapai 31,64 persen sedangkan tingkat nasional baru pada angka 29,7 persen.

Kenyataan itu terungkap pada kegiatan Sosialisasi “ Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan serta Layanan Pengaduan Konsumen untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat” di Hotel Arista Palembang, Kamis (26/7/2018).

Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional VII Sumbagsel Sabil, Kepala OJK Kantor Regional VII Sumatera Bagian Selatan,  Panca Hadi Suryatno, 184 peserta yang terdiri atas 79 pimpinan perbankan, 15 orang pimpinan pasar modal, 40 orang pimpinan industri keuangan non bank, 24 akademisi, dan 26 pemimpin redaksi media cetak dan online di Palembang.

Bertindak sebagai pembicara dalam kegiatan yang dimoderatori Regina dari TVRI Palembang ini, Rosdian Sundari yang mengupas tentang tugas dan fungsi OJK termasuk juga membahas tentang kritertia literasi dan inklusi keuangan, Anugerah Sutejo yang membahas tentang Strategi nasional literasi dan inklusi keuangan (Revisit 2017) kemudian dilengkapi dengan  Ruth Rosiana yang membahas tentang Pelaksanaan layanan  pengaduan konsumen.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional VII , Sabil pada saat paparan.

Sabil saat membuka acara tersebut memaparkan, saat ini indeks inklusi keuangan di Sumatera Selatan telah melampaui angka rata-rata nasional pada 2017 yakni 73,09 persen dari 67,82 persen.

“Meski demikian harus tetap ditingkatkan karena sebenarnya masih jauh dari angka ideal,” katanya.

Sedangkan tentang pengaduan tersebut mengalami peningkatan karena hingga saat ini telah 150.000 lebih pengaduan yang masuk ke OJK. Termasuk di antaranya tentang pengaduan investasi bodong dan lainnnya. Oleh karena itu pihaknya membntuk Satgas waspada investasi bodong.

Dia mengkhawatirkan banyak kasus tersebut perlu pengaturan di OJK sebab kalau tidak ada pengaturan tersebut maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan atau trust terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) baik meliputi bank umum, bank perkreditan, asuransi, lembaga penjamin dan lainnya.

Apalagi kadang posisi konsumen sangat lemah dan tak jarang menjadi korban dari pihak marketing PUJK yang menawarkan sesuatu ke nasabah lebih banyak cerita manfaatnya tapi menutupi hal-hal yang berkaitan dengan resiko ketika berhubungan dengan PUJK.

Kalau kepercayaan tersebut tumbuh maka diharapkan warga Sumsel  dapat didorong untuk menggunakan produk-produk jasa keuangan yakni perbankan, asuransi, pembiayaan, dana pensiun, pegadaian dan surat berharga.

“Saat ini dari enam produk jasa keuangan, masih perbankan yang memiliki penetrasi tertinggi di masyarakat. Artinya untuk yang lainnya masih perlu didorong,” katanya lagi.

Pada kesempatan itu Panca Hadi Suryanto  menambahkan,  sejauh ini data menunjukkan untuk literasi keuangan, Sumsel telah mencapai 31,64 persen sementara secara nasional 29,66 persen. Hal ini juga menjadi modal cukup baik dalam mengembangkan industri jasa keuangan di Sumsel.

“Salah satu faktor pendorongnya karena memang sejak tiga tahun terakhir OJK dengan para stake holder gencar melakukan sosialisasi produk industri,” kata Panca.

 

Peserta sosialisasi

Sedangkan untuk sosiaIisasinya, OJK merambah pelajar sekolah yakni siswa siswi SMA dan SMK, kemudian mahasiswa dan komunitas termasuk ibu rumah tangga dan UMKM.

“Selain itu memang ada sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah bersama pemerintah kabupaten/kota,” kata dia Meski sudah baik dari sisi capaian, OJK tetap harus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan mengingat target nasional yakni 75 persen pada 2019.

Sementara sejauh ini data masih menempatkan Jakarta sebagai provinsi dengan nilai tertinggi untuk inklusi keuangan yakni 78,18 persen dan Papua sebagai yang terendah yakni 58,55 persen.

Untuk memudahkan pemahaman masyarakat terhadap industri jasa keuangan, OJK Sumsel membuat pasar keuangan mini di Palembang yang didalamnya terdapat enam industri jasa keuangan (perbankan, asuransi, pembiayaan, pegadaian, dana pensiun, dan pasar modal).

Tak hanya itu, untuk tingkat kabupaten/kota, OJK juga menggandeng Bank Indonesia untuk menyosialisasikan ke masyarakat pedesaan.

Sedangkan mengenai banyaknya pengaduan juga direspon dengan baik oleh OJK meskipun pengaduan tersebut masih harus dipilah-pilah respond an solusinya karena tidak seluruhnya mengenai pada substansi aduan yang sesungguhnya.

 

Teks/Editor: Sarono PS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *