PID Sumsel Mulai Bergerak
SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Meski agak terlambat, Program Pembangunan Inovasi Desa (PID) Sumsel tahun 2018 sudah mulai bergerak Agustus ini. Alokasi APBN melalui Dana Dekonsentrasi Provinsi Sumsel Rp 3,4 Miliar yang ditransfer langsung ke rekening kabuapaten/kota/desa diharapkan bisa terserap 100 persen hingga akhir 2018 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Propinsi Sumsel, H. Yusnin, didampingi langsung Kabid Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa Juharmansyah (2/7) menjelaskan, dana tersebut akan dicairkan sebesar 50 persen untuk tahap awal ke seluruh kabupaten/kota sesuai porsi kebutuhan kegiatan masing masing wilayah. Nah, setelah pengerjaan program mencapai 90 persen, baru akan dicairkan sisanya.
Program Inovasi Desa (PID) ini merupakan program unggulan yang diharapkan mampu meningkatkan inovasi desa di seluruh kabupaten kota di Sumsel.
Jadi, setiap desa mengajukan jenis kegiatan sifatnya dibutuhkan masyarakat setempat, mulai pelatihan pembibitan ataupun gerakan ekonomi lainya. Program diajukan di Bursa Inovasi Desa yang disepakati dan dibahas dalam musyawarah desa diikuti oleh para tokoh desa.
Program program yang disepakati inilah yang dikoordinasikan dengan tim inovasi desa, tim inovasi kabupaten kota untuk dikerjakan sesuai dengan platform alokasi di setiap wilayah masing masing.
Dengan begitu, dana PID ini akan berjalan sesuai dengan sistem dan kerangka kegiatan yang telah ada dan disepakati serta dibutuhkan.
“PID ini sudah ada sejak 2017, tapi karena dananya turun sudah akhir tahun di November 2017, jadi serapan 2017 hanya mencapai 30 persen. Kita berharap di tahun 2018 ini bisa 100 persen. Meski disayangkan sekali dana dan pelatihan baru turun instruksi dari pusat bulan Juli 2018. Tanggal 1-3 Agustus ini kita baru lakukan pelatihan untuk 10 unsur terlibat, perwakilan kabupaten kota, perguruan tinggi, perbankkan, PU juga ada unsur NGO,” bebernya.
Mepet memang lanjutnya, perangkat Lunak baru siap di Julu 2018. Ia optimis bisa lebih baik kinerjanya dibandingkan tahun 2017 lalu.
Ia berharap program PID ini bisa menjadi program tambahan bagi desa yang bisa dijadikan alternatif pengembanganya meningkatkan ekonomi prpduktif, kreatifitas dalam bentuk kegiatan lainya yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan begitu, seluruh potensi SDA di kabupaten/kota bisa lebih tergali dan terprogram secara cepat dan tepat. (*)
Teks/Editor : Asih