Resonansi: Mari Kita Kawal  Proses Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan

Oleh Sarono P Sasmito

Pemimpin Redaksi Swarnanews.co.id

SWARNANEWS.CO.ID, Saat ini proses seleksi calon anggota  Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Provinsi Sumsel dan Bawaslu kabupaten/kota di Sumatera Selatan tengah berjalan. Agenda penting ini seyogyanya tidak kita biarkan berlalu begitu saja. Sebagai warga yang masyarakat yang mempunyai hak politik yang sama kita harus proaktif untuk turut mencermatinya.

Sebab, buruknya proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu  provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Selatan, kelihatannya selalu berulang. Hal itu mau tak mau dianggap sebagai salah satu faktor utama yang membuat kualitas para komisioner baik KPU maupun Bawaslu  rendah di semua tingkatan penyelenggara.

Tidak berkualitasnya komisioner KPU dan Bawaslu, terutama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dituding banyak pihak sebagai penyebab amburadulnya penyelenggaraan pemilu 2009,  termasuk kualitas Pemilukada sepanjang penyelenggaraan dari tahun 2009-2103, hingga pemilukada  di Sumatera Selatan tahun 2018 ini  yang masih menyisakan banyak masalah. Di antara contoh terbaru yakni  para anggota  KPU Kota Palembang dan KPU Kabupaten Empat Lawang terkena vonis Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) karena melakukan berbagai pelanggaran. Begitu juga KPU Sumsel juga disidang DKPP.

Hal lain yang selalu menjadi catatan tiap kali perhelatan pesta demokrasi ada masalah data pemilih yang amburadul, manipulasi hasil pemilu, sengketa hasil pemilu dan pelanggaran kode etik, adalah rangkaian fakta dari kekacauan pelaksanaan Pemilu 2009 yang terjadi di banyak tempat ,  termasuk pada Pemilukada Provinsi Sumsel  dan kabupaten kota tahun 2018 ini juga masih menyisakan banyak masalah.

Bukti bahwa pelaksanaan Pemilukada itu menuai banyak masalah adalah adanya kasus yang diusung ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan persidangan di PTUN yang sekarang juga masih berlangsung di Sumsel. Termasuk konflik  karena ketidak-netralan dan keprofesionalan penyelenggara Pemilukada. Semua ini mestinya tidak  terjadi bila proses seleksi penyelenggara pemilu dilakukan dengan benar sejak awal.

Berkaitan dengan upaya perbaikan seleksi itu kita  memang  mencatat  tekad kuat yang dikemukakan Ketua KPU RI Arief Budiman  mengatakan akan memperketat seleksi para calon komisioner provinsi dan kabupaten/kota untuk menekan terjadinya pelanggaran kode etik yang berbuntut pemecatan.

Ironisnya apa yang diharapkan oleh ketua KPU RI tersebut justru banyak yang belum bisa diwujudkan di Sumsel. Termasuk terakhir yang terjadi di KPU Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang yang harus divonis DKPP juga menjadi cermin buruk yang memprihatinkan.

Berdasarkan data yang ada, sepanjang tahun 2013 sudah ada 95 orang komisioner KPU yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Apa yang diharapkan oleh Ketua KPU RI  tersebut  akan bertolak belakang  ketika proses seleksi KPU dan Bawaslu juga masih terjadi carut marut di provinsi ini. Bahkan seleksi Bawaslu kabupaten kota penuh kontroversi ketika mencuat di pemberitaan adanya pungutan uang puluhan juta rupiah dari peserta agar bisa lulus.

Kondisi  obyektif seleksi KPU dan Bawaslu di Provinsi Sumsel tahun ini seyogyanya harus dicermati seluruh anggota masyarakat ketika merasakan ada keganjilan.

Untuk di Sumsel keganjilan sudah terjadi sejak awal. Penetapan ke-5 anggota timsel yang sudah bocor maupun proporsi SDM yang bias. Nama-nama Tim Seleksi KPU Sumatera Selatan yang telah  beredar di  masyarakat Sumatera Selatan,  saat itu adalah DR Hj Qodariah Barkah MH.I, Dra Anisatul Mardiah, MAg. Ph.D, Drs H Fajri Ismail, M.Pdi, DR Nyimas Anisah Muhammad, MA dan DR H M Idris SE. Msi. Pada penentuan berikutnya yang di SK-kan nama Hj Qodariah Barkah terpental dan masuklah nama Dr Sri Rahayu. Kondisi ini juga sudah mengundang banyak tanya dari publik di Sumsel.

Dari Proporsi Akademisi Hingga Kompetensi

Hal lain yang juga dicermati oleh kalangan akademisi adalah  proporsi timsel  dari akademisi seharusnya merupakan referensi dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Sumsel tetapi kenyataannya didominasi oleh satu atau dua perguruan tinggi tertentu. Polarisasi ini sedikit banyak tentu menimbulkan kecurigaan peserta dari alumni perguruan tinggi yang beragam di Sumsel.

Apalagi kalau merujuk pada PKPU No. 7 tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi/kabupaten/kota bahwa Timsel terdiri atas unsur akademisi, profesional dan tokoh dan tokoh masyarakat yang berintegritas. Hal ini juga tidak terpenuhi di Sumsel di mana tokoh masyarakat dan profesional tidak terakomodir.

Hal urgen lain yang juga seharusnya dicermati adalah masih adanya anggota  Timsel yang sama sekali tidak memiliki kompetensi dan pengetahuan bidang kepemiluan. Logikanya, bagaimana mungkin Timsel bisa memilih calon komisioner yang mumpuni bila mereka sendiri tidak mempunyai kompentesi dan pengetahuan soal kepemiluan?

Tanpa kompetensi dan pengetahuan yang mumpuni, kita sudah bisa memprediksi wawancara yang akan dilakukan oleh timsel selain tidak akan punya standar, juga bisa lebih sarat kepentingan pribadi.

Timsel akan kelabakan karena tidak menguasai sepenuhnya materi, terutama jika dikaitkan dengan latar belakang pendidikan mereka yang sebagian besar bukan berlatar belakang hukum dan sosial politik. Bahkan tidak tertutup kemungkinan dalam wawancara akan terjadi penyimpangan dari materi yang ditetapkan karena penguasaan materi Timsel berkaitan dengan kepemiluan yang sangat minim. Untuk di Sumsel mungkin masih bisa tertolong ketika ketuanya adanya mantan penyelenggara pemilu.

Tetapi hal ini juga patut diwaspadai karena unsur subyektifitas bisa saja muncul karena dalam interaksi tugas sebelumnya banyak peserta yang kenal dekat dan ikatan emosional lainnya.

Sedangkan berkaitan dengan integritas adalah sesuatu yang susah diukur. Tapi, integritas yang tidak didukung pengetahuan kepemiluan akan mendorong Timsel lebih termotivasi meloloskan orang-orang yang punya hubungan emosional dengan mereka untuk menjadi calon anggota KPU. Padahal, Penyelenggara Pemilu seharusnya orang-orang yang memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggaraan pemilu semestinya menjadi prioritas.

Keterkaitan Parpol, Elit Penguasa

Hal lain yang patut diwaspadai adalah kemungkinan diloloskanya oleh Timsel calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang aktif atau pernah terlibat dan belum lima tahun mengundurkan diri sebagai anggota partai politik.

Ini bisa terjadi mengingat sebagian Timsel yang lolos karena kekuatan lobbying partai politik, penguasa/elit lokal. Kondisi ini juga sangat dirasakan oleh publik Sumsel. Bahkan ada yang menduga  di Sumsel ada  beberapa anggota Timsel yang punya keterkaitkan kuat dengan person partai politik dan penguasa/ elit lokal tertentu di daerah ini atau pun person parpol di pusat.

Kita berharap proses seleksi calon anggota KPU Provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan  yang sedang berjalan  saat ini,  tetap mengacu pada visi dan misi KPU yakni memilih penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas dan independen/nonpartisan.

Tegasnya Timsel harus memilih calon komisioner yang: “mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil; memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu terutama dari bidang ilmu politik/pemerintahan, hukum, atau manajemen dan bersedia bekerja penuh waktu, yaitu tidak bekerja pada profesi lainnya selama masa keanggotaan”

Termasuk yang harus dipedomani Timsel empat strategi yang ditetapkan KPU. Pertama, seleksi berbasis kompetensi yakni mengutamakan calon-calon yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang kepemiluan. Kedua, tim seleksi harus proaktif menjaring calon potensial dengan melakukan jemput bola. Ketiga, berkoordinasi lintas sektoral untuk memudahkan otentifikasi persyaratan para calon. Keempat, melibatkan masyarakat dalam proses seleksi dengan membuka ruang dan mendorong masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap proses seleksi dan profil calon. Tentu saja masukan yang ada harus benar-benar diproses secara obyektif oleh timsel.

Hal yang  lebih penting dari semua itu untuk menjadi seorang komisioner harus bisa bekerja dalam sebuah tim yang bersifat kolektif dan kolegial. Mewujudkan solidaritas dan soliditas di antara anggota KPU bukan hal yang mudah. Faktanya dalam pengambilan keputusan lewat rapat pleno sering terjadi silang pendapat yang menyebabkan tidak utuhnya keputusan. Untuk itu seharusnya proses seleksi calon anggota KPU prinsipnya bukan hanya untuk meloloskan orang perorang semata – berdasarkan kepentingan setiap anggota Timsel. Yang dibutuhkan adalah orang-orang yang bisa bekerja dalam satu team work yang solid.

Adapun anggota KPU Provinsi Sumsel atau kabupaten kota incumbent yang mencalon kembali dan punya catatan buruk terkait dengan masalah kemandirian dan integritas. Maka, orang-orang semacam ini mestinya tidak boleh kembali masuk menjadi penyelenggara pemilu sekalipun punya pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu. Di sinilah sangat diperlukan adanya keterlibatan publik untuk memberikan masukan terkait dengan jejak rekam calon anggota KPU yang ikut mencalon kembali.

Urgensi Partisipasi Publik

Yang tidak kalah penting Timsel harus membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan tanggapan kepada para calon yang sudah dinyatakan lulus seleksi tertulis, tes kesehatan dan tes psikologi. Dalam hal ini transparansi Timsel untuk menyampaikan ke publik hasil seleksi menjadi sangat penting artinya untuk mengurangi kecurigaan adanya kekuatan “uang dan kongkalikong” dalam proses seleksi sebagaimana yang terjadi pada periode sebelumnya. Bila hal ini tidak dilakukan maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu ini secara kelembagaan dan personal akan meluncur kembali ke titik nadir.

Kita sebagai warga masyarakat Sumatera Selatan harus proaktif untuk terus mencermati kinerja  Timsel  KPU Provinsi Sumsel dan Bawaslu kabupaten kota  pada semua tahapan termasuk ketika mereka sampai pada tahapan  dari 30 orang peserta menjadi 10 calon anggota KPU Provinsi atau kabupaten/kota untuk dipilih KPU menjadi 5 orang.

Sebab jika hal itu tidak kita cermati  maka kita khawatir  akan ada permainan yang akhinya tidak selaras dengan agenda membentuk penyelenggara pemilu berkualitas dan sukses penyelenggaran Pilpres  tahun 2019 akan dipertaruhkan.

Carut marut penyelenggaraan Pemilu 2009  hingga pemilukada 2018 yang baru lalu, tidak hanya bermuara dari kelemahan  secara kelembagaan KPU. Tetapi juga karena tidak adanya kemandirian, profesionalitas dan rendahnya kompetensi dan integritas komisioner KPU dan Bawaslu di semua tingkatan karena tidak berkualitasnya proses seleksi yang dilakukan.

Kita berharap jangan sampai orang-orang titipan partai, penguasa/elit lokal dan para pencari kerja yang punya hubungan dengan Timsel yang lolos. Bila orang-orang seperti ini yang terpilih sudah pasti akan gampang terlibat manipulasi hasil pemilu nantinya.

KPU provinsi juga harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggara pemilu yang terpilih nantinya dari hasil seleksi Timsel merupakan orang-orang yang bisa dipercaya dan memiliki indepedensi, kompetensi, integritas dan kinerja lebih baik dari komisioner sebelumnya. Kunci dari demokrasi yang sehat sebagai sebuah sistem adalah ketika partisipasi publik makin tinggi. Kepercayaan publik yang makin menurun akan berbanding lurus dengan rendahnya partisipasi publik. Bila ini yang terjadi, sudah pasti demokrasi tidak bermakna apa-apa lagi, selain melahirkan kegaduhan dan banyak masalah. Kita harus bertindak dan proaktif sebelum terlambat. Semoga. Wallahu’alam bishowab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38 komentar

  1. top 10 online pharmacy in india [url=http://indianpharmacy.company/#]Online medicine home delivery[/url] Online medicine home delivery

  2. buy prescription drugs from india [url=http://indianpharmacy.company/#]india pharmacy[/url] buy prescription drugs from india

  3. buy prescription drugs from india [url=https://indianpharmacy.company/#]india online pharmacy[/url] п»їlegitimate online pharmacies india

  4. australian online pharmacy viagra [url=http://pharmbig24.com/#]best online international pharmacies[/url] metronidazole pharmacy

  5. indian pharmacies safe [url=http://indianpharmacy.company/#]п»їlegitimate online pharmacies india[/url] buy medicines online in india