DLHK Didesak Berinovasi Maksimal Soal Sampah

Persoalan Sampah Belum Usai, Rp. 800 Juta Kemana?

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | DLHK terus didesak DPRD Kota Palembang memaksimalkan inovasi bidang sampah. Pasalnya hingga hari ini persoalan sampah tak kunjung usai, bahkan ada budget khusus Rp.800 juta dianggarkan dinilai tak jelas penggunaanya.

Penegasan itu disampaikan langsung Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Ade Victoria, menyatakan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup yang dipimpin oleh Faizal. AR tersebut, memiliki anggaran yang cukup besar, terutama untuk pemeliharaan.

“Kenapa persoalan anggaran yang selalu dipermasalahkan. Padahal, DLHK sudah diberikan anggaran yang cukup besar. Bayangkan saja untuk 5 alat berat, meliputi eskapator dan dozer, biaya pemeliharaannya sampai Rp800 juta,” terangnya usai membahas penutupan TPA Sukawinatan bersama DLHK Palembang, Kamis (16/8/18).

Ade mengatakan, seharusnya DLHK dapat berinovasi, bukan mengeluh. Karena, saat ini terlalu banyak masalah sampah di Palembang yang tak bisa diatasi oleh DLHK Palembang. “Kalau masalahnya alat berat yang rusak, seharusnya dapat diperbaiki, bukan membeli yang baru, karena ada anggaran pemeliharaan,” imbuhnya.

Mendengar dari keterangan Kepala DLHK, politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini justru mempertanyakan anggaran pemeliharaan, dimana dikatakan Rp800 juta itu hanya untuk pemeliharaan dua alat berat.

“Itu angka yang cukup tinggi jika hanya untuk pemeliharaan alat berat, tapi dikatakan kurang. Jadi kemana uang itu, kami minta inspektorat awasi terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dipakai DLHK,” ujarnya.

Setelah rapat hari ini, Komisi III akan melakukan rapat lanjutan, termasuk mempertanyakan terkait anggaran pemeliharaan alat berat tersebut. Karena daru keterangan yang disampaikan, kepala DLHK terkesan mengada-ada, termasuk masalah efisiensi dan antri untuk masuk ke TPA Sukawinatan sampai 3-4 jam, itu alasan yang saja dan DLHK Palembang harusnya bisa berinovasi.

“Kami akan mendesak DLHK Palembang menjelaskannya secara rinci, saat rapat lanjutan nanti. Karena semua harus jelas, itu kan uang rakyat, kami sudah mengiyakan untuk membuang sampah ke TPA Karya Jaya, asalkan Palembang bersih,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Palembang, Ali Syaban, yang tidak mempersoalkan angkutan sampah dibuang ke TPA Karya Jaya. Karena yang penting sampah tidak menumpuk dimana-mana. Tapi, pengawasan dan kinerja mereka tetap dipantau.
“Kami serius akan awasi kinerja DLHK Palembang ini. Persoalan ini kan baru muncul sekarang. Padahal, dana pemiliharaan alat berat itu kan ada,” katanya.

Terpisah, Kepala DLHK Palembang Faizal AR mengatakan, penutupan TPA Sukawinatan, sudah di selesaikan. Terkait surat rekomendasi Komisi III DPRD Palembang yang meminta untuk segera di buka TPA Sukawinatan sudah ditarik.

“Soal rekomendasi pembukaan TPA Sukawinatan sudah clear. Tidak ada masalah, dewan setuju sampah diangkut ke TPA Karya Jaya. Menurutnya usulan dana DLHK Palembang sebesar Rp60 miliar lebih. Tapi yang di acc hanya Rp30 miliar. Kami kekurangan dana,” katanya berkilah.(*)

Teks :Herwanto
Editor : Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *