Lahan Diperluas jadi 4.230 Hektar
Sembilan Investor Kakap Siap Landing
SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Kabar baik sekaligus peluang emas bagi para pemilik usaha lokal maupun mancanegara yang ingin memanfaatkan kesempatan ini. Sumsel hari ini sudah menyiapkan lahan 2.030 hektar dan akan ditambah menjadi 4.230 hektar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA) guna melayani semua investor lokal dan luar yang siap bergabung di kawasan ini dan menjadi mercusuar perekonomian jangka panjang.
Bagaimana tidak kata perwakilan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Business Development Manager, Elmo Alfared, KEK TAA ini akan menjadi pusat perhatian dunia layaknya Batam hari ini.
Dimana semua aktifitas bisnis ada di sini. Setidakanya ada sekitar 40.000 pekerja yang terserap untuk menjalankan aktivitas ekonomi di kawasan khusus ini.
Total nilai investasi pembangunan kawasan saja mencapai Rp. 12,3 trilliun,dimana saat ini progresnya sedang land clearing untuk pembangunan Temporary Site Facility merupakan kantor khusus area KEK.
Ini akan menjadi kantor sementara bagi para pekerja di kawasan TAA, sehingga mampu melayani dengan cepat akses kepada calon investor dengan baik.
Dari total lahan yang sudah fix 2.030 hektar atau 20.300 000 meter persegi, diperuntukkan gerbang utama lebih kurang 120 meter.
Akses jalan utama lebih kurang 100 meter dengan lebar 8 jalur di setiap jalan. Lebar akses jalan pendukung lebih kurang 50 meter atau 4 jalur di setiap jalan. Termasuk tersedianya akses ke laut dan sungai Telang.
Dari listing merah pertanda sudah terjual untuk block plan Tanjung Api api adalah seluas 211,39 hektar oleh PT Indorama Polychem Indonesia. PT Indocoal Internasional seluas 42,46 hektar. PT Hidro Cipta Energi seluas 12,94 hektar. PT Dex Indonesia Refenary Oil seluas 120,37 hektar.
Juga ada PT PLN, PT Pelindo mengelola operator perkapalan. PT Indorama Petrokimia. Juga beberapa perusahaan bergerak bidang semen, tanki timbun, galangan kapal, minyak sawit dan turunanya.
Untuk block plan Tanjung Carat dengan total kawasan 2.202 hektar atau 22.020
000 meter persegi diantaranya yang sudah terjual PT Dex Indonesia. Sedangkan masih berstatus pesan adalah PT Pusri dan masih ada 14 kawasan industri masih kosong namun sudah tersedia lahanya.
Selebihnya lahan banyak difungsikan untuk public seaport coal terminal , covered storage warehousing, open storage area, public seaport CPO terminal dan public seaport multi purpose terminal.
Untuk kepemilikan status lahan tetap HPL/HGB dengan total penggunaanya HGB hingga 80 tahun dengan pembagian kontrak 30, 20 dan 30.
Disinggung soal insentif di KEK TAA ini Elmo juga mengakui, mengacu pada PP 96 tahun 2015, perhitungan pajak penghasilan (PPh).
Aktivitas pokok utama, skala investasi lebih dari Rp 1 trilliun, ada pengurangan PPh sebesar 20 sampai 100 persen dengan waktu hingga 10 sampai 25 tahun.
Investasi Rp. 500 miliar sampai Rp 1 trilliun. Diberi pengurangan PPh 20 sampai 100 persen untuk waktu 10 sampai 15 tahun.
Investasi kurang dari Rp. 500 miluar diberi insentif 20 sampai 100 persen untuk masa 5 sampai 15 tahun untuk kegiatan tertentu.
Di luar aktivitas utama, ada pemotongan 30 persen net income selama 6 tahun dengan perhitungan depresiasi dan amortisasi lebih awal. Dimana 10 persen PPh dalam bentuk deviden dibayarkan ke wajib pajak luar negeri (WPLN). Diberikan kompensasi PPh untuk kerugian bila terjadi, selama 5 sampai 10 tahun.
Luar biasanya, di KEK ini untuk Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) untuk import tidak dikenakan. Begitu juga traksaksi dalam wilayah KEK antar perusahaan tidak dikenakan.
Begitu pun untuk import, bebas bea masuk dan penundaan cukai import. Sedangka. aktivitas dari KEK kr pasar domestik, cukai import akan mengikuti tarif tertentu berdasarkan komponen domestik
Sementara itu pengamat ekonomi Dr. Sri Tri Rahayu Ningtias mengaku, saat ini masyarakat Sumsel secara luas belum banyak tahu soal ini. Baru para pengusaha besar kelompok tertentu saja tahu.
Ia berharap ini bisa dimanfaatkan oleh pengusaha dan investor lokal agar perjuangan anak negeri tidak sia sia.
Majunya KEK akan menjadi lambang kemajuan Sumatera Selatan khususnya. Sebab tidak semua wilayah bisa mengajukan KEK ini. Banyak harus dipenuhi syaratnya.
Jadi jangan disia siakan ini. Mumpung masih banyak space kosong tersedia. Kedepan pemerintah harus memberikan porsi lebih perusahaan dalam negeri di KEK ini. (*)
Teks/Editor : Asih