SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Suatu hal yang menggembirakan, sejauh ini Sumatera Selatan memimpin dalam hal inisiatif terkait menrestorasikan lahan gambut, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor 1 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Inisiatif dari Sumsel sangat di apresiasi, karena bisa menjadi contoh bagi Provinsi prioritas lainnya khusus di luar Sumsel, Jambi dan Riau. agar bisa menegakkan aturan bagaimana restorasi gambut sekaligus memanfaatkannya, ungkap kepala kelompok kerja anggaran dan hukum Badan Restorasi Gambut, Didi Wurjanto, usai membuka Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PPEG) dan FGD Penyusunan Rapergub Restorasi Gambut 2018 di hotel Rio Palembang, acara ini selama dua hari Senin, 20-21 Agustus 2018.
“Nah, tentu hal ini tidak harus disusun sedemikian rupa baik Perda dan Pergub untuk restorasi gambut tetapi bagaimana cara mensosialisasikannya supaya masyarakat bisa tahu,” ujarnya.
Didi menjelaskan, untuk mensosialisasikan terkait bagaimana masyarakat bisa mengambil manfaat dengan lahan gambut, seperti di Pulau Kalimantan tepatnya di Kalsel, Kalbar, Kalteng dan Papua yang sangat luas lahan gambutnya,”Kita sudah bekerjasama dengan Pemprov tentang bagaimana memanfaatkan gambut secara berkelanjutan, tidak gegabah melihat apa yang dilihat oleh Provinsi lain,” tuturnya.
Secara berkelanjutan di Indonesia ini sudah menetapkan Perda dan Pergub sesuai dengan kondisi masing-masing Provinsi. Luas Gambut yang mudah kering atau mudah terbakar itu sekitar 15 jutaan itu ada diujung Provinsi.
“Setiap provinsi itu ada tim restorasi gambut dalam menjaga dan memanfaatkan tentang restorasi gambut ini,” jelasnya.
Sementara itu, koordinator tim Restorasi Gambut Sumsel, Ahmad Najib menambahkan dalam mensosialisasikan peraturan tersebut, harus dilibatkan instansi-instansi pemerintah terkait dan para perusahaan yang tergabung dengan dalam kaitan dengan lahan gambut.
“Kita undang semua dinas terkait, masyarakat dan pengusaha, untuk bagaimana cara pemeliharaan dan pengelolaan lahan Gambut ini agar bisa bermanfaat untuk rakyat,” tutupnya.
Teks : Herwanto
Editor : Sarono PS