SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018 dibahas dalam rapat Paripurna XLVIII DPRD Sumsel di ruang rapat Paripurna, Senin (27/08).
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi didampingi Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah serta dinas-dinas terkait.
Seluruh fraksi yang ikut serta pada agenda tersebut mengapresiasi Raperda yang berkenaan tentang perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018, adapun fraksi terdiri dari sembilan fraksi yakni Partai PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Hanura, Nasdem serta Partai PKS dan semua fraksi diwakilkan oleh juru bicara masing-masing.
Hasbi Asidiki juru bicara Fraksi Golkar mengaku bahwa ia memahami kontruksi Raperda APBD Sumsel tahun anggaran 2018 beserta rincian prioritas programnya.
“Pendapatan asli daerah yang terhitung berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah telah dipisahkan, termasuk hasil intervensi daerah terhadap BUMD. Pendapatan yang berasal dari BUMD haruslah berimbang dengan nilai investasi yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Sumsel,” ujar Hasbi.
Ia menambahkan, bahwa perubahan BUMD sebagian besar telah berubah menjadi perseroan terbatas dan benar- benar harus memberikan kontribusi bersifat signifikan terhadap pendapatan asli daerah, berkenaan target pendapatan lainnya Hasbi mengutarakan target pendapatan itu berasal dari dana perimbangan yakni hingga Rp. 2,5 Trilliun berupa nagi hasil pajak, kurang salur DBH SDH fan pajak serta dana alokasi khusus yang kemudian diharapkan agar perimbangan tahap pencairan dapat dilaksanakan tepat waktu oleh pemerintah pusat agar pelaksanaan program pemerintah Provinsi Sumsel dapat berjalam sesuai target yang ditetapkan.
Perwakilan dari Partai Demokrat, Holda menilai struktur rancangan perubahan APBD 2018 yang telah dipaparkan dalam buku nota keuangan tersebut, dengan penurunan yang begiti signifikan.
“Penurunan dari berbagai sektor terus terjadi yang dimulai dari pendapatan daerah yakni Retribusi Daerah turun 28,09%, Pendapatan Asli Daerah turun 33,62% hingga Pendapatan Daerah yang sah turun hingga 29,49% kemudian Hibah turun 78,86% yang disusul pendapatan lainnya yang turun sampai 23,90%. Kami memaklumi penurunan aspek restribusidaerah ini dikarenakan mengingat pemerintah Sumsel secara konsisten tidak melaksanakan pemungutan terhadap peraturan daerah yang terkait pajak distribusi daerah yang telah dibatalkan pemerintah,” pungkasnya.
Menurut Holda dari segi kebijakan umum tengah terjadi peningkatan dalan anggaran belanja daerah selain pada APBD induk dengan anggaran tahun 2018 yang tadinya Rp.5.806.808.072.332,59 pada APBD perubahan berubah menjadi Rp. 8.676.818.928.257.95 dan terhitung meningkat sebanyak Rp. 2.870.010.855.925,36 atau dengan persenan 49,42% yang tetapi pada belanja tidak begitu ada kenaikan signifikan sebesar 44,65% serta belanja langsung juga terjadi kenaikan sebesar 57,55% dari APBD Induk tahun anggaran 2018.
Fraksi PKB menilai, bahwa penerimaan yang berasal dari pendapatan asli daerah pada sektor retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pada sektor hibah dan pendapatan lainnya. “Sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah,” jelas Nilawati.
Nilawati mengungkapkan harapan fraksi Partai PKB dimasa yang akan datang yakni Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel bisa lebih kreatif serta berimprovisasi dan berinovasi dalam mendapatkan sumber pendapatan lain yang sah dan tidak terlalu bergantung pada dana perimbangan.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi meminta pihak eksekutif siapkan jawaban berupa penjelasan yang tepat agar bisa dipertanggung jawabkan.
“Kami menghimbau kepada pihak eksekutif agar kiranya nanti pada Senin depan 3 September 2018 dapat memberikan jawaban yang bisa dijelaskan saat Rapat Paripurna DPRD Sumsel,” tutupnya.
Teks : Ridho
Editor : Sarono PS