Disdikbud dan Kajari OI Gelar Sosialisasi TP4D

SWARNANEWS.CO.ID, INDRALAYA | Dalam rangka pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengadakan Sosialisasi Tim Pengawal,Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang berlangsung Selasa (28/8/18) di SMPN 1 Indralaya.

Kadisdikbud OI Dr.Ariyanto MPd melalui
Kabid Pendataan Program dan Pembangunan Heriyanto SPd MSi mengatakan, pada tahun 2018 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir menerima DAK berkisar 27 Milyar untuk Pembangunan ruang kelas dan rehab ruang kelas.

Lanjutnya, bantuan DAK tersebut bersifat swakelolah, dikerjakan oleh pihak sekolah dan untuk keperluan sekolah itu sendiri, dalam artian Kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap dana bantuan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, berharap Kepada pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh Kepala Sekolah penerima DAK,sehingga pelaksanaan tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

Sementara Kajari OI Adityo Gunawan SH MH dalam arahannya mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan hendaklah selalu bergandengan tangan sehingga apa yang sudah diterima dari DAK untuk kesuksesan dalam proses belajar dan mengajar dapat terealisasi dengan benar sesuai petunjuk pelaksanaan.

Selain penegakan hukum, pihak kejaksaan juga turut mensukseskan pembangunan yang ada di Ogan Ilir.

“Penggunaan uang Negara tentu dalam pelaksanaanya ada pertanggung jawabannya dan gunakanlah aturan-aturan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Kajari juga menambahkan TP4D semata-mata di bentuk untuk suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir.TP4D di bentuk atas dasar Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, kemudian di tindaklajuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015, tentang pembentukan TP4D Kejaksaan RI dan Intruksi Jaksa Agung RI Nomor INS-001/A/JA/10/2015 tentang pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI.

Acara di hadiri juga Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Pembangunan Abdul Salam ST, Kepala SMPN 1Indralaya Junaidi SPd MSi dan seluruh Kepala Sekolah penerima DAK.

Teks : Ani

Editor : Satono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *