PGN Akui Bukan Wilayah Pengelolaanya
SWARNANEWS.CO.ID, INDRALAYA | Warga yang bermukim di Kelurahan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) harus menanggung kesal lantaran tagihan pembayaran gas bumu rumah tangga tiba tiba membengkak hingga Rp. 200 ribu.
Khususnya yang tersentuh layanan gas rumah tangga mengeluhkan tarif yang dikenakan oleh PD Petrogas selaku perusahaan milik daerah yang mengelola gas rumah tangga.
Mereka mengeluhkan tarif yang dikenakan tiap bulan tidak sesuai dengan pemakaian. Semula Rp 60 ribu perbulan, tiba-tiba melonjak drastis menjadi Rp 200 ribu perbulan.
Hal ini yang dikeluhkan Kusharyadi Alun (50) warga Indralaya. Anggota dewan ini mengaku terkejut saat dirinya1 hendak membayar biaya tagihan gas rumah tangga. Tarif yang dikenakan oleh petugas yakni senilai Rp 200 ribu. “Saya terkejut, saat petugas penagihan mengecek biaya gas rumah tangga yang harus dibayarkan pada awal Agustus lalu senilai Rp 200 ribu,” ujar Alun, Rabu (29/8/181).
Padahal, lanjut Alun, pemakaiannya pun tergolong tidak terlalu sering bila dibandingkan pada bulan Juli lalu. “Bulan Juli saja, cuma Rp 60 ribu. Angka tersebut memang sesuai. Nah, bulan Agustus inilah yang tiba-tiba tagihannya membengkak. Padahal, bila dibandingkan pemakaian antara bulan Juli dan Agustus tidak jauh berbeda, ” tambah Alun.
Ia menambahkan, permasalahan ini sudah dilaporkannya kepada pihak PD Petrogas. Namun, menurut keterangan pihak PD Petrogas kemungkinan terjadinya kebocoran pipa sehingga, menyebabkan biaya tagihan membengkak.ยน “Sudah saya laporkan permasalahan ini. Pihak PD Petrogas akan segera mengecek pipa yang katanya bocor. Tapi, sampai sekarang belum ada perbaikan. Akhirnya warga pun beralih ke pelayanan semula yakni gas elpiji tabung,” ujarnya.
Ia mengatakan, tidak hanya warga Perum Bhakti Guna saja yang mengeluh terhadap besaran tarif pelayanan gas rumah tangga. Melainkan, warga yang bermukim di kawasan Jalan Tasik khususnya yang tersentuh layanan gas rumah tangga juga mengeluhkan hal yang sama. Menanggapi hal ini, Dirut PD Petrogas Rusdi Malika ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya belum mengetahui permasalahan ini.
“Nanti akan saya perintahkan petugas untuk segera memperbaiki, kemungkinan adanya pipa yang mengalami kebocoran. Sehingga menyebabkan tagihan membengkak,” tutupnya.
Sementara itu Area Manager PGN Palembang saat dibincangi mengakui, untuk pengelolaan gas rumah tangga PGN Palembang hanya mengelola wilayah Palembang dan MUBA. Sementara seperti di OI dan Prabumulih dikelola oleh pihak ketiga BUMD. (*)
Teks : Ani
Editor : Asih