SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Banyaknya kasus persoalan lantaran adanya pelanggan antar pihak perusahaan dan masyarakat disinyalir karena masih rendahnya edukasi dan pendekatan persuasif yang dilakukan perusahaan kepada masyarakat selaku sasaran pangsa pasar jangka panjang. Tak terkecuali kasus gas hingga kasus illegal meaning selama ini menduduki kasus lumayan tinggi di Sumsel.
Provinsi Sumsel sebagai daerah penghasil minyak memiliki daerah pengeboran terdiri dari Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Sayangnya, sumber daya alam yang melimah ini tidak hanya membawa dampak ekonomis namun juga kriminalitas ditengah distribusi kekayaan alam yang belum adil.
Hal ini diungkapkan oleh pengamat Energi dan Sumber Daya Alam, Ir Ach Syamsu Rizal Asir MBA saat diwawancarai, Kamis (30/8).
Dijelaskan Rizal, pencurian minyak mentah (Illegal tapping) masih menjadi permasalahan krusial yang terjadi pada sejumlah jalur pipa di Sumatera Selatan.
“Ini persoalan serius yang harus dicari penyelesaiannya,” kata Pria yang pernah menjabat Deputi Umum BP Migas yang kemudian menjadi SKK Migas.
Kenapa menjadi persoalan serius lanjutnya, karena kerap kali melibatkan masyarakat dan jumlahnya pun tidak sedikit bisa mencapai ratusan kasus pencurian dengan resiko kerusakan dan kebakaran yang begitu membahayakan.
Untuk diketahui, kasus pencurian minyak mentah secara nasional paling banyak terjadi di Sumatera Selatan terutama di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, yang tercatat sedikitnya 361 kasus pencurian minyak mentah. Sementara juga terjadi di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang, pencurian dilakukan pada jalur pipa menuju kilang minyak Plaju milik PT Pertamina. Korban akibat pencurian minyak mentah yang meledak tersebut dalam beberapa tahun ini mencapai belasan orang meninggal. Sedangkan kerugian negara akibat pencurian tersebut nilainya tergolong besar lebih dari Rp4 miliar.
Apa yang harus dilakukan pemerintah agar tindak pencurian dapat diminimalisir lanjut Rizal Asir, adalah melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar jalur pipa dan memberikan edukasi terkait bahaya besar dibalik aktivitas pencurian.
“Saya berkeyakinan edukasi dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan pemerintah daerah dan perusahaan mampu menjadi solusi meminimalisir pencurian minyak mentah pada sejumlah kawasan yang dilintasi pipa-pipa penyaluran minyak milik perusahaan, seperti PT Medco dan perusahaan lain,” katanya.
Ia menjelaskan, identifikasi permasalahan masyarakat sekitar jalur pipa secara berkelanjutan dan memberikan kesempatan mereka untuk membangun perekonomian yang lebih baik dan manusiawi melalui program-program kemitraan usaha tentu layak didedikasikan.
“Sesungguhnya, pencurian minyak mentah adalah perbuatan pidana tetapi pendekatan persuasif tetap juga menjadi pilihan untuk menyelesaikan kasus tersebut, apalagi seperti diketahui kenekatan pelaku “illegal tapping” menjadi salah satu upaya mempertahankan hidup mereka,” ujar pria asli Musirawas Utara itu.
Disisi lain, Rizal menambahkan, kenekatan pelaku pencurian minyak mentah dengan cara membocorkan pipa penyaluran bahan baku pembuatan bahan bakar minyak tersebut dilakukan oleh mereka yang memang pernah berpengalaman dan bekerja di perusahaan Migas.
Selain itu, adanya oknum yang “menjaga” pencurian tersebut agar aman juga memacu bagi pelaku “illegal tapping” untuk leluasa menjalani perbuatan pidana dan berbahaya itu, Katanya.(*)
Teks : Fuad
Editor : Asih