Aktivitas Tambang Pasir Cemari Sungai Komering

SWARNANEWS.CO.ID, OKI | Panjangnya aliran Sungai Komering ternyata banyak memberi manfaat hingga peluang kerja bagi masyarakat yang tinggal disekitarnya, seperti untuk membuka usaha penambangan pasir.

Jenis usaha ini pun menjamur di beberapa titik di sepanjang aliaran Sungai Komering, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terdapat puluhan tambang pasir. Kondisi ini tentu membuat air sungai keruh, bahkan asap mesin penyedot pasir, juga mengganggu warga sekitar.

Pantauan dilapangan, setiap pagi para penambang pasir mulai mengambil pasir yang ada di sungai menggunakan mesin penyedot pasir. Kegiatan ini menjadi mata pencarian warga di sekitar sungai.

Penambang adalah warga lokal yang memang sudah cukup lama bekerja menambang pasir di daerah tersebut dan mereka bertempat tinggal tidak jauh dari sungai. Sedangkan pengepul pasir sendiri berasal dari daerah lain yang datang menggunakan truk-truk besar untuk megangkut.

Bahar salah satu pemilik tambang pasir Desa Serigeni, mengatakan pihaknya dalam sehari dapat menjual pasir 3 truk yang dimana setiap truk bermuatan 7-8 kubik.

“Kalau untuk mobil kecil jenis pick up itu bermuatan 1,5 kubik. Untuk harga perkubik kita menjual 20-25rb,” ujarnya seraya menambahkan pihaknya juga wajib membayar pajak 1,4% permobil.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Alamsyah mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan karena Provinsi yang mengeluarkan Izin penambangan pasir.

“Karena Provinsi yang mengeluarkan izin bukan pihak kami jadi kita tidak tau apa-apa,” cetusnya, Jumat (07/09/2018).

Menurut Herman, warga Desa Arisan Buntal mengatakan, aktivitas penambangan pasir menambah kekeruhan air sungai, Kebutuhan air bersih warga menjadi terganggu.

“Air yang tersedot bersama pasir mengalir ke dalam sungai kembali, selain itu banyak debu, termasuk juga rusaknya infrastruktur jalan, sebab banyak dilalui kendaraan berat. Saya berharap, ada upaya Pemerintah dalam menertibkannya. Jangan sampai karena mereka membayar pajak, lalu tidak diperhatikan lagi mengenai dampak lingkungannya,” ujarnya.

Teks : Echa Dahlia

Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *