SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Ada hal miris yang patut dicermati para pihak secara bersama sama. Salah satu distributor BBM solar industri mencatat ada 30 persen industri pengguna di Sumsel pada TW III 2018 ini lari dan tidak menggunakan jatahnya di Sumsel.
Lantas dimana 30 persen industri biasa mengggunakan solar industri ini mengisi tangki tangki kebutuhan solar mereka, padahal faktanya mereka tetap beroperasi.
Wawancara Swarnanews dengan Direktur PT Musi Sarana Energi (MSE) Heriyanyo A mengakui, pihaknya mencatat perubahan drastis penurunan pengguna sejak tri wulan (TW) III, biasanya di PT MSE satu bulan menghabiskan hingga 600 sampai 700 ton solar industri dengan harga Rp. 12.300 per liter, dengan rata rata penggunaan 50 sampai 500 KLbper industri per bulan.
Nah di TW III ini drastis penggunanya anjlok hingga 30 persen. Disinyalir industri ini mulai banyak yang lari tidak menggunakan solar industri yang pihaknya salurkan.
Lari ke solar subsidi? Menurut Heriyanto, pihaknya belum tahu persis motif para pengguna industri ini. Bisa iya. Tapi jika tidak ada indikasi mereka lari ke propinsi lain, seperti Jambi berbatasan dengan Sumsel jaraknya lebih dekat. Jadi mereka membeli solar di sana.
Sebab ada faktor X bisa diprediksi industri lari beli solar di Jambi. Pertama, adanya perbedaan pajak PBBKB. Dimana Sumsel berdasarkan SK Gubernur memungut pajak PBBKB sebesar 7,5 persen dari harga per liter solar industri yang dipotong langsuny saat mereka membeli di perusahaanya, selanjutnya perusahaan setor ke Bapenda Sumsel berdasarkan nama dan jumlah industri pembeli solar di Sumsel.
Nah, jadi persoalan, pajak PBBKB Jambi lebih murah hanya 5 persen saja berdasarkan SK Gubernur Jambi.
Artinya, peluang industri untuk membeli solar di Jambi juga sangat besar. ” Bisa bayangin, kalau satu industri bisa beli hingga 500 KL per bulan dikalikan pajaknya, lumayan selisihnya,” beber Heriyanto.
Lalu siapa yang dirugikan dalam hal ini. Pastinya Pertamina harusnya selidiki ini, bagaimana batasan antar wilayah, juga ada tidak indikasi mereka lari BBM Subsidi.
Pihak lain paling dirugikan adalah Bapenda Sumsel, harusnya mengantongi hasil pajak PBBKB sebesar 7,5 persen per liter untuk setiap transaksi para industri ini masuk ke kas daerah. Artinya jika mereka tidak bertransaksi di Sumsel pajaknya juga tidak masuk ke Sumsel.
Harusnyadi sweeping. “Kan nama nama perusahaanya sudah tercatat jelas di Bapenda, perusahaan yang setor PBBKB dan tidak sejak TW III. Ini gampang kalau mau ngecek oleh Bapenda sebenarnya. Sebab jika semua diam, akan semakin banyak pihak dirugikan,” imbuhnya.
Ia berharap ada tindakan tegas saat ini. Meski kelihatan sepele tapi efeknya luar baisa. Sebab penggunaanya dalam jumlah besar. (*)
Teks/Editor : Asih