PPPA RI Sosialisikan UU KDRT dan UU Perlindungan Anak

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) RI Melakukan road show sosialisai UU KDRT dan UU Perlindungan anak selama tiga hari di dua kabupaten dan satu kota.

Kegiatan yang dimulai sejak 7 sampai 9 September ini masing-masing dilaksanakan di SMA N 1 Sekayu, SMA N 1 Banyuasin dan di Pondok Pesantren IGM Al Ihsaniyah Palembang.

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Kementerian PPPA RI, Nyimas Aliah, SE, M.Ilkom, Ajche Janestri, dan Selvie, Anggota Komisi VIII DPR RI H. Syofwatillah Mohzaib, S.Sos.I dan Muhammad Syukri SAg SH MH, akademisi/komisioner KPAD Palembang.

Peserta kegiatan ini menyasar kepada siswa, guru guru, anggota  TIM PKK, Camat, Lurah, Kades dan juga dari Dinas PPPA.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Sumatera Selatan, Poniyen mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan wawasan dan pengetahuan kepada ibu-ibu mengenai derajat dan harkat perempuan yang perlu dilindungi.

“Sekarang sudah saatnya perempuan untuk maju ke depan membela hak haknya dengan tetap menjalankan kewajibannya sebagai seorang ibu dan istri,”terangnya.

Selain itu kata dia, anak anak pada saat sekarang ini juga harus mendapatkan perlindungan dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Karena dengan adanya perhatian keluarga maka anak anak akan merasa terlindungi.

H Syofwatillah anggota DPRRI mengutarakan, perempuan dan anak anak adalah hamba Allah SWT yang harus dijaga kehormatannya dan sebagai makhluk Allah yang suci. “Maka perempuan dan anak anak harus dilindungi dari segala sesuatu yang akan menjadi ancaman bagi mereka,” terangnya.

Hal senada juga di katakan oleh Muhammad Syukri  bahwa UU Perlindungan Anak memberikan kekuatan perlindungan bagi anak anak untuk menjalani hidupnya dan menumbuhkembangkan jati dirinya sebagai anak Indonesia yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi agama bangsa dan negara.

“Ke depan sebagai warga negara yg baik sudah saatnya kita mengkampanyekan Stop Kekerasan terhadap Perempuan & Anak di Sumatera Selatan,”jelasnya.

Teks: Rel

Editor: Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *