SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Puluhan orang yang tergabung dalam Ormas Penegak Keadilan yang terdiri dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW), Garda Pemuda Nusantara (GPN), Pengurus Besar Anak Bangsa Menggugat (PB FRAMB) dan Paguyuban Mahasiswa Indonesia Demokrasi (PMID) melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (18/09/2018).
Mereka meminta Kejati mengusut dugaan pungli yang terjadi dilingkungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten OKU pada tahun 2015 tentang kegiatan upah pungut yang dilakukan oleh Dispenda Kabupaten OKU.
Koordinator Aksi Reza Mao mengatakan, mereka menduga besaran upah pungut Kabupaten OKU telah menyalahi aturan karena diduga tidak memiliki dasar hukum.
“Negara Indonesia merupakan negara yang sedang serius memproses pemberantasan KKN. Apalagi sudah terbit Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Reza, pihaknya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mengusut tuntas kegiatan upah pungut di Dispenda OKU pada tahun 2015. “Kami juga meminta Kepala Kejati untuk memanggil Kepala Dinas Dispenda OKU,” tegasnya.
Menanggapi aksi demo, Kasi Penkum Kejati Sumsel Hotma Hutadjulu mengatakan, para rekan-rekan yang melakukan unjuk rasa ini melaporkan dugaan pungli di Dispenda OKU dalam upah pungut.
“Dari orasi, mereka tidak menyebutkan secara detil dan spesifik terkait penyimpangannya. Jadi dalam waktu dekat kami akan undang rekan-rekan gabungan ormas untuk memaparkan data -data awal yang mereka miliki,” katanya.
Hotma menambahkan, pihaknya akan melaporkan aksi ini ke pimpinan. “Langkah selanjutnya tergantung pimpinan, ” pungkasnya.
Teks : Ridho
Editor : Sarono PS