Pembuatan KIS, Bisa di Kelurahan

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Melalui bimbingan teknis(Bimtek) pengumpulan data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan sistem informasi kesejahteraan sosial Next generation (SIKS-NG) tahun 2018. Kita bangun komitmen Pemerintah Daerah dalam menyediakan data yang Up to date, tepat waktu dan sasaran.

Walikota Palembang melalui Asisten 1 bidang Pemerintahan, Sulaiman Amien mengatakan, sehubungan akan dilakukan konsolidasi data terhadap peserta KIS yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Palembang, maka Pemerintah melakukan Bimbingan teknis dengan melibatkan pemerintah setempat di kelurahan dan di kecamatan.

“Karena selama ini ada data-data yang tidak bersesuaian dengan kondisi dilapangan, ada yang wajar mendapatkan dan ada yang tidak. Nah, lurah dan camat inilah nantinya akan bertanggung jawab didalam koalidasi data tersebut, sehingga Dinas Sosial hanya menerima data yang sudah di input dari kelurahan dan kecamatan,” ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan, usai membuka Bimtek di Hotel Garuda Mas, Jalan Kapten Ahmad Rivai, kamis (20/9).

Lebih lanjut, Sulaiman menegaskan bahwa sesudah diolah dibawah nantinya akan diusulkannya ke di Dinas Sosial.Dengan harapan akan mendapatkan data yang falid karena data yang falid ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Palembang didalam menyusun kebijakan-kebijakan dalam mensejahterakan masyarakat selain dari kartu KIS ini.

“Keterlibatan lurah dan camat itu sangat penting karena mereka selama ini tidak dilibatkan seperti contoh saat penentuan data PKH oleh kementerian sosial mereka pendataan awal melibatkan camat dan lurah begitu pemotongan data tidak dilibatkan lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang melalui kepala bidang perlindungan dan jaminan sosial, H.Azhari Romli, menyampaikan bahwa Program Dinas Sosial ini sebagai menfalidasi dan memverifikasi data-data masyarakat miskin yang ada di kota Palembang untuk memerlukan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Selama ini masyarakat yang kurang mampu untuk membuat KIS, mereka langsung datang ke Dinas Sosial dengan catatan membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.Nah, sekarang kita balik, untuk masyarakat mulai sekarang mendaftarlah di kelurahan masing-masing.Dinas Sosial hanya menerima data yang dikumpulkan dari kelurahan.Sehingga pihak kelurahan memang bertanggung jawab,” terangnya.

Pihak Dinas Sosial percaya dari hasil yang dihimpun oleh kelurahan.Tahun 2018 Pemerintah Kota Palembang menyiapkan Anggaran melalui Dinas Kesehatan sebesar 3 miliyar sebagai tahap awal.

“Dinas Kesehatan memanggil Dinas Sosial untuk diminta bantuan mencarikan masyarakat yang tidak mampu agar dihimpun untuk dibuatkan kartu KIS,” tandasnya.

Teks : Herwanto
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *