SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Ketua Komisi IV Anita Noeringhati mengatakan, pada APBD Perubahan Provinsi Sumsel, anggaran pembebasan lahan Jembatan Musi IV Rp 9,7 miliar. Sedangkan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Musi VI pada APBD Perubahan Rp 100 miliar lebih.
“Anggaran pembebasan lahan Jembatan Musi IV dan Musi VI sudah disahkan. Sehingga ganti rugi lahan bisa dilakukan jika surat-suratnya lengkap,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Sumsel belum lama ini.
Anita berharap kedepan, perencanaan pembangunan harus lebih matang lagi. Sehingga pelaksanaan pembangunannya bisa berjalan dengan baik.
“Kita berharap Pemkot Palembang merawat fasilitas yang telah dibangun baik dari anggaran APBN maupun APBD. Pemkot harus ada beban moral untuk menjaga pembangunan yang ada,” katanya.
Selain itu, Anita berharap Pemkot Palembang untuk memperhatikan jalan yang menjadi tanggungjawabnya, terutama jalan di lorong-lorong. “Kita berharap Pemkot Palembang memperbaiki jalan lorong-lorong,” pungkasnya.
Teks : Ridho
Editor : Sarono PS