BPN-Kepolisian ada Tim Anti Mafia Tanah

BPN Target PTSL 190 Ribu Pemetaan
175 Ribu Bidang yang Tersertifikasi

SWARNANEWS.CO ID, PALEMBANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Selatan (Sumsel) menyelenggarakan Upacara pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HAN) Tahun 2018, mengambil tema ‘Tanah dan Ruang Untuk Keadilan dan Kemakmuran’ di halaman Kanwil Sumsel jalan Pom IX, Senin (24/9).

Kepala Kanwil BPN Sumsel, H Mochtar SH, MM mengatakan, bahwa maksud dari tema tersebut mengandung makna bahwa tanah dan ruang sebagai satu kesatuan utuh yang dapat memberikan keadilan dan kemakmuran dalam penggunaan, pemanfaatan, pemilikan untuk seluruh masyarakat, pelaku usaha maupun Negara.

“Keadilan dan kemakmuran harus sesuai dengan tata ruang, tanah itu tetap tidak akan bertambah tapi manusianya yang bertambah. Untuk melakukan penataan penguasaan pemilikan dan penggunaan itu harus memenuhi asas keadilan sehingga kemakmuran itu akan tercapai,” ujar Kakanwil BPN usai di bincangi awak media.

Lebih lanjut Mochtar menjelaskan, berkenaan dengan legalitas aset sesuai pendataan target secara nasional untuk Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2018 di Sumsel mencapai 190 ribu bidang pemetaan dan yang sudah di sertifikasi ada 175 ribu bidang.

“Alhamdulillah, untuk pendaftaran tanah sistematis lengkap itu sampai saat ini Sumsel meraih peringkat kedua Nasional sudah menyelesaikan 175 ribu pemetaan tanah tingkat Nasional dan mencapai sekitar 78 persen,” ungkapnya.

“Target secara keseluruhan ditingkat nasional tahun 2018 itu mencapai 7 jutaan dan di tahun 2019 nanti sekitar 9 jutaan.” ini dilakukan secara bertahap oleh bapak menteri sesuai yang dicanangkan presiden RI pada tahun 2025 nanti semua sudah tersertifikatkan,” harapnya.

Menurutnya, terkait persoalan sengketa tanah pihak BPN telah melakukan MoU dengan pihak Polda Sumsel untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan sengketa-sengketa tanah.Target kasus yang terselesaikan mencapai 27 kasus dan baru terselesaikan sekitar 18 kasus jadi tinggal sisanya masih 9 kasus.

“Nanti bisa diarahkan sesuai persengketaan itu melalui pihak BPN, masyarakat dan pengadilan secara bertahap.memang sesuai domain pihak BPN akan menyelesaikan kalau itu kewenangan pihak BPN dan akan menyelesaikannya,” terangnya.

Sengketa tanah yang terbesar di Sumsel ini adalah kabupaten Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir. kebanyakan masalah sengketa kepemilikan soal batas-batas wilayah yang kurang jelas.dan ini akan dilanjutkan ke Pemerintah daerah untuk mengetahui tapal batas wilayah,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, Irjen Pol Zulkarnaen menyampaikan, bahwa peran serta aparat kepolisian dalam memberantas mafia tanah di Sumsel dilakukan dengan cara membentuk tim, yang diberi nama Tim Anti mafia tanah.

“Dimana anggotanya, gabungan antara pihak kepolisan dan BPN yang bertugas sebagai menertibkan masalah-masalah kasus-kasus tanah yang memang selama ini banyak terjadi di Sumsel,” ucap Kapolda Sumsel usai menghadiri upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional.

Kapolda Sumsel memberikan penghargaan pada hari agraria dan tata ruang BPN Wilayah Sumsel atas upaya mensertifikasikan tanah milik jajaran Polda Sumsel.

“Disamping itu BPN sendiri khusus ada suatu MoU bentuk kerja dengan Polda Sumsel dalam mensertifikatkan tanah,” beber Kapolda sambil berguyon.

Teks : Herwanto
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *