SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |Kabar gembira bagi calon peserta seleksi CPNS Kementerian Agama. Formasi CPNS Kemenag mulai besok, Kamis, 28 September 2018 sudah bisa diakses di situs Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi melalui Kasubbag Informasi dan Humas H. Saefudin menjelaskan, sejak pendaftaran CPNS secara online dibuka mulai 26 September kemarin, beberapa instansi pemerintah memang belum terdaftar di situs sscn.bkn.go.id, termasuk Kemenag. Namun berdasarkan informasi terbaru yang didapat, instansi Kemenag akan segera terdaftar besok.
“Alhamdulillah, kita dapat informasi dari PLT. Sekjen Kemenag RI M. Nur Kholis Setiawan, mulai besok formasi Kemenag dipastikan sudah bisa diakses. Calon peserta agar segera mempersiapkan diri,” tutur Saefudin.
Dia menambahkan, Kemenag sendiri menyediakan alokasi sebanyak 17.175 formasi CPNS, khusus Kemenag Sumsel ada 260 formasi. Saefudin berharap para calon peserta agar cermat dalam menentukan pilihan formasi. “Setiap pendaftar harus memperhatikan kesesuaian antara kualifikasi dan formasi yang akan dipilih. Setiap pendaftar hanya bisa memilih satu formasi saja,” jelasnya.
Usai melakukan pendaftaran online, lanjut Saefudin, calon peserta seleksi CPNS Kemenag Sumsel dapat langsung menyerahkan berkas ke Gedung Pusat Informasi Haji (PIH) Jalan Kolonel H. Burlian (seberang Polsek Sukarami) KM.10 Palembang.
Saefudin menjelaskan bahwa peserta harus menyerahkan berkas sendiri alias tidak boleh diwakilkan. Berkas peserta juga harus dimasukkan ke dalam amplop tertutup. Peserta nantinya akan mendapatkan nomor antrian di mana posisi antrian ke front office diatur panitia. Selain itu, peserta juga harus menunjukkan scan fotocopy atau screenshot tanda bukti registrasi SCCN di depan front office. Bila tidak dapat menunjukkan, maka berkas tidak bisa diproses.
“Pendaftaran online dimulai 26 September dan ditutup pekan kedua Oktober (tanggal ditentukan pihak Badan Kepegawaian Negara). Adapun penyerahan berkas dimulai pada 26 September dan ditutup sampai dengan lima hari setelah ditutupnya pendaftaran online. Untuk penyerahan berkas dilakukan pada jam kerja, yakni pukul 07.30 sampai 16.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dan 07.30 sampai 16.30 WIB pada hari Jumat. Yang tak kalah penting, peserta harus memastikan berkas lengkap sebelum diserahkan karena berkas yang sudah diserahkan ke panitia tidak dapat diambil kembali,” tegas Saefudin.
Teks: Devi
Editor: Sarono PS