SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG|Puluhan massa yang tergabung dalam Gabungan Ormas Penegak Keadilan (GOPK) melakukan aksi demo di Mapolda Sumsel, Rabu (03/10/18).
Mereka mendesak Polda Sumsel mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diduga melibatkan oknum Wakil Ketua DPRD OKU berinisial JA yang diduga melakukan mark up anggaran sehingga melambung tinggi.
Koordinator Aksi GOPK Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya mendatangi Mapolda Sumsel melakukan aksi demo ini untuk yang ketujuh kalinya. Pihaknya mempertanyakan tindak lanjut aksi- aksi sebelumnya, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan TPU yang diduga melibatkan oknum Wakil Ketua DPRD OKU berinisial JA pada tahun anggaran 2012. Pasalnya, tahun 2012 Pemkab OKU mengadakan kegiatan pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan anggaran APBD senilai Rp 6,1 miliar. Namun setelah diaudit BPK Perwakilan Sumsel ditemukan kerugian keuangan negara senilai Rp3,49 miliar. Sehingga dari hasil audit BPK tersebut ditemukan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan TPU yang dilakukan Hidirman (pemilik tanah), Najamudin (Kepala Dinas Sosial OKU), Ahmad Junaidi (mantan Asisten 1) dan Umortom mantan Sekda.
“Sudah ada 4 tersangka, kita minta Polda Sumsel melakukan pengembangan kasus ini. Aktor intelektualnya juga harus diusut. Apalagi sudah ada pengakuan kontraktor kalau JA menerima fee Rp1 miliar. Kita ingin pengusutan kembali JA,” ujarnya.
Reza menuturkan, pihaknya meminta Polda Sumsel mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPU pada oknum- oknum yang belum tersentuh. “Kami juga meminta Polda untuk menjelaskan status JA,” katanya.
Reza mengungkapkan, pihaknya tidak ingin instansi pemerintahan menjadi lahan korupsi. Apalagi ini Tempat Pemakaman Umum ini adalah tempat yang sakral. “Kami ingin Polda Sumsel kembali mengusut keterlibatan JA pada kasus korupsi ini,” tandasnya.
Menanggapi aksi demo, Paur Monitor Bidang Humas Polda Sumsel Diaz Oktora mengatakan, kasus ini dalam artian pengaduan pra peradilan sudah dimenangkan oleh JA.
“Mereka meminta penjelasan dari Polda Sumsel. Kita lihat perkembangannya. Ini masuk ranah penyelidikan Reskrim. Karena sudah pra peradilan, maka kita tanya ke Reskrim. Nanti kita beritahu perkembangannya,” pungkasnya.
Teks: Ridho
Editor: Sarono PS