BPH Migas Tunggu Respon Pemda

Ogan Ilir Deretan Pertama

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | BPH Migas terus meningkatkan progres pembentukan sub penyalur BBM subsidi di seluruh wilayah. Selain ditargetkan mampu menekan angka penyelewengan BBM subsidi juga meningkatkan kreatifitas ekonomi di wilayah terpencil seperti pedesaan.

Kepala Sub Direktorat Pengaturan BBM BPH Migas, I Ketut Gede Aryawan, saat dikonfirmasi (3/10), mengakui sudah ada pemda merespon membentuk dan mengatur sub penyalur BBM subsidi ini.

“Ya, sudah ada satu pemda siap yakni Ogan ilir Sumsel dan sudah mengirimkan surat ke BPH Migas tentang kesediaanya perihal permohonan untuk menjadi sub penyalur. Kita tunggu pemda pemda lainya segera memanfaatkan peluang ini,” jelas Ketut.

Menurut Ketut, dalam gelar sosialisasi Implementasi Sub Penyalur Dalam Rangka Percepatan Penerapan BBM 1 Harga Secara Nasional, di Prabumulih kemarin sudah dibicarakan dan ditawarkan lebih luas ke daerah agar akses respon mereka lebih cepat menangkap peluang ini.

Sejauh pihaknya melakukan sosialisasi, patut disyukuri, bahwa respon masyarakat cukup bagus soal pembentukan sub penyalur yang akan diatur melalui peraturan bupati/walikota di wilayah masing masing.

Bahkan Pemda sudah ada yang tindak lanjut dengan mengirim surat ke BPH Migas perihal Sub Penyalur di daerahnya.

Berdasarkan Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015, Sub Penyalur dapat dibangun pada daerah-daerah yang belum terdapat oleh Penyalur.

Dalam Peraturan BPH Migas tersebut ditegaskan, Sub Penyalur dapat dibangun di daerah yang jaraknya minimal 5 kilometer dari APMS dan 10 kilometer dari SPBU.

“Sesuai dengan Peraturan BPH Migas tersebut, Sub Penyalur adalah perwakilan dari sekelompok konsumen pengguna Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium) di daerah yang tidak terdapat Penyalur dan menyalurkan BBM hanya Khusus Kepada Anggotanya Dengan Kriteria yang Ditetapkan Dalam peraturan BPH Migas No. 6 Tahun 2015″.

Hal ini Penting untuk dicatat kata Ketut, mengingat bahwa BBM yang disalurkan oleh Sub Penyalur sesungguhnya adalah BBM Bersubsidi (Solar) dan BBM Penugasan (Premium) yang Penyalurannya harus benar-benar Tepat Sasaran.(*)

Teks/Editor : Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *