SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang perlu membuat komitmen khusus terkait adanya efek emisi gas rumah kaca. Selain mampu menjaga kebersihan udara juga mengurangi tingkat polusi kota Palembang jangka panjang.
Komitmen ini bakal ada di setiap sektor atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk bisa mengimplementasiakan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK) tersebut.Tentunyaharus diikat dalam Peraturan Daerah (Perda) supaya kedepannya ada suatu bentuk pertanggung jawaban dari setiap sektor dan OPD yang ditunjuk nantinya.
“Kita berharap ini akan di ikat dengan perwali, dan sehingga setiap tahunnya OPD yang bersangkutan bisa merencanakan dan mengalokasi anggaran,” ungkap Kepala Bappeda Kota Palembang, Harrey Hadi, usai Acara penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK), di Zury Hotel jalan Radial Palembang, Kamis (4/10).
“Itu yang kita harapkan, ada Perwali dari hasil penyusunan (RAD GRK) hari ini,” harapnya.
Sementara itu, Bagian pencemaran Lingkungan Hidup PT Pusri, Asep Kurniawan, mengatakan PT Pusri secara perusahaan akan berkomitmen dan konsisten dalam memenuhi aturan-aturan yang berlaku yang diberlakukan pemerintah, ada pun kaitannya dengan kegiatan seperti penurunan efek gas rumah kaca ini, PT Pusri sendiri sudah ada upaya-upaya tentunya secara periodik, dengan mitigasi, perubahan teknologi atau modifikasi.
“Hal tersebut sudah kami buktikan dengan parameternya, PT Pusri mendapatkan penghargaan Proper hijau dan mudah kedepannya akan mendapat emas, kemudian penghargaan industri hijau,” pungkasnya.
Teks : Herwanto
Editor : Asih