November Beroperasi, Ganti Rugi belum Selesai
SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Progres pengerjaan Jembatan Musi IV bakal menjadi land mark ke-2 Palembang setelah Jembatan Ampera, masih menuai banyak protes warga sekitar. Sampai hari ini masih banyak belum menerima uang ganti rugi yang dijanjikan Pemerintah Propinsi sejak dianggarkan 2017 lalu.
Pantauan Swarnanews di lapangan, pengerjaan Jembatan Musi IV tinggal menyelesaikan bentang penghubung tengah menyatukan konstruksi Ulu dan Ilir. Jika dikalkulasi sudah mencapai 90 persen. Bahkan info diterima November bakal diresmikan Presiden Jokowi.
Hal inilah makin membuat masyarakat sekitar makin memanas. Dimana antara pengerjaan konstruksi jembatan sudah 90 persen tidak berbanding lurus dengan pembayaran ganti rugi lahan yang baru beberapa gelintir warga yang sudah ditunaikan. Sementara sisanya masih menunggu-nunggu sampai hari ini.
Saat Swarnanews coba berbincang dengan sejumlah warga sekitar, Achmad Nizar, SE (38) salah satunya.
Nizar mengaku menjadi salah satu warga yang terkena dampak pembebasan Lahan Musi IV dan sekaligus diberikan amanah dari warganya sebagai Ketua Forum Masyarakat Musi IV (FMM-IV). Saat dibincangi di Toko Hikmah Classic Foto Studio Jalan A Yani Palembang, Rabu (3/10) Nizar mengaku cukup prihatin dengan pemerintah lantaran pembayaran ganti rugi banyak belum tuntas.
Ia meminta di tahun anggaran 2019, pemangku kepentingan untuk melakukan pengkajian ulang.
“Mewakili warga yang terkena dampak pembebasan jembatan Musi IV menitip amanah, agar supaya sebelum masuk Tahun Anggaran 2019, para pemangku kepentingan untuk melakukan penilaian dan pengkajian ulang perihal nilai pergantian wajar pembebasan lahan Musi IV,” ujar Alumni PAP UNSRI 2001 jurusan Keuangan Spesialis Perpajakan ini.
Nizar menambahkan, estimasi anggaran pembebasan lahan sebesar Rp. 200 Miliar pada tahun 2017, baru dibayarkan sekitar Rp. 9,7 miliar pada Agustus 2018 lalu. Harga inipun menurutnya tidak sesuai lagi dengan harga tahun 2019 nanti, karena lahan itu nilainya selalu naik dari tahun ke tahun. Inu harus dihitung ulang wajarnya.
“Jadi kami minta pemangku kepentingan (gubernur dan jajarannya, red) untuk sesegera mungkin melakukan penilaian ulang terhadap kerugian fisik, ada juga kerugian non fisik,” jelasnya.
Menurutnya untuk kerugian yang ditanggung warga, meliputi biaya masa tunggu yang harus diperhatikan.
“Bahwa penetapan lokasi pada bulan Oktober 2017 baru lalu, sangat mempengaruhi besarnya biaya masa tunggu sampai tahun Anggaran 2019, untuk itu diharapkan nilai pergantian seharusnya yang sewajarnya,” tegas Nizar.
Sementara hal senada juga diungkapkan Dedi, warga RT.30 menyatakan bahwa mereka bukan mencari keuntungan dengan adanya ganti rugi dampak pembangunan Musi IV ini. “Kami mencari keadilan, keadilan ini harus ditegakkan apalagi proyek pemerintah ini harus berjalan, kami juga tidak menghalangi, cuma harus berdasarkan rasa keadilan. Kami masyarakat yang benar-benar sekarang dirugikan dengan terhambatnya ganti rugi ini,” jelasnya.
Karena belum pastinya pergantian tersebut warga berharap bisa terselesaikan tahun 2019 ini.
“Mudah-mudahan jangan mundur lagi ganti rugi tahun 2019 ini,” harapnya.
Ditempat yang sama, Wancik, AN, BE warga Jalan KH Azhari 13/14 Ulu Palembang, salah satu warga yang kediamannya terkena pembebasan lahan Proyek Musi IV, berharap ganti rugi yang sangat wajar bagi masyarakat terkena pembebasan lahan Musi IV harus menguntungkan kedua pihak jangan untung sepihak saja.
“Dengan adanya ganti untung tersebut, masyarakat akan rela dan ikhlas turut mendukung pemerintah dalam pembangunan proyek Infrastruktur, sarana dan prasarana bagi hajat orang banyak,” ungkapnya.
Menurutnya, bila pemerintah mengganti lahan pembebasan beberapa proyek pembangunan mendatang tidak dapat memenuhi keinginan masyarakat ‘ganti untung’ secara universal, pihaknya meyakini bakal berdampak polemik serius dan berkepanjangan.
DPRD Desak Masuk Anggaran Baru
Di sisi lain, DPRD Sumsel pun angkat bicara soal ini. Dimana pemerintah pusat maupun pemerintah daerah selayaknya bisa bersinergi menyikapi persoalan masyarakat yang tak kunjung usai dibayar ganti rugi untuk pembebasan lahan mereka untuk akses pembangunan jembatan Musi IV.
RA Anita Noeringhati Ketua Komisi IV DPRD Propinsi Sumsel, saat dibincangi Swarnanews dikantornya, Rabu (4/10) mengakui.
“Saya menghimbau kepada pemerintah pusat maupun daerah, agar memperhatikan ganti rugi pembebasan lahan Musi IV, karena masyarakat sudah lama menunggu pembayaran ganti rugi tersebut, janji- janji pemerintah sampai akhir 2018 ini belum juga terealisasi,”bebernya.
“Pembangunan ini harusnya bukan untuk meresahkan masyarakat tapi pembangunan ini untuk mensejahterakan masyarakat, kalau aksesnya bisa dipakai kan lebih enak, diharapkan pemerintah bisa mengerti kondisi dan nasib mereka ”jelasnya.
Pihaknya menyayangkan pemerintah, kenapa pada tahap perencanaan tidak menjadikan satu kesatuan antara pembangunan jembatan dengan akses pembebasan lahan untuk jalan.
“Kalau ini menjadi satu kesatuan, hal seperti ini tidak akan terjadi, pembebasan dan kontruksi bisa kita bungkus dalam satu anggaran,”tuturnya
“Kita harus menganggarkan lagi Rp. 200 miliar dikurang Rp. 9,7 miliar (sudah dibayar) dari hasil pembayaran APBD P kemarin. Dari 165 persil itu yang baru dibayarkan baru 22 persil, kalau beginikan masyarakat lagi yang dirugikan”, terangnya.
Untuk diketahui bahwa pembangunan jembatan Musi IV ini didanai dari APBN sedangkan untuk pembebasan lahan aksesnya dibiayai dari APBD Sumsel.
Pihaknya (komisi IV-red) berharap pemerintah kota ikut sharing maupun pemerintah pusat untuk memprioritaskan anggaran pembebasan lahan Musi IV ini di tahun 2019.
“Untuk pembebasan aksesnya dibutuhkan dana Rp. 192 miliar lagi, kami perjuangkan ini, walaupun sebenarnya ini wujud dari tanggung jawab pemerintah pusat,” tutupnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar memastikan pembebasan lahan pembangunan Jembatan Musi IV tak ada kendala lagi, karena dananya sudah dianggarkan.
“Pembebasan lahan Musi IV itu sudah selesai, kita sudah anggarkan di APBD Perubahan tahun 2018 ini, jadi tak ada masalah lagi, Saya pastikan itu sudah ditargetkan selesai di anggaran perubahan 2018,” ujarnya saat diwawancarai Rabu (3/10).
“Soal detailnya nanti saya cek terlebih dahulu dengan BPKAD,” ungkapnya.
Terpisah pengamat sosial sekaligus kontraktor pemilik CV. Hanada, Subhan Solehan mengatakan, sisi pembangunan konstruksi sudah bagus. Jika saat ini sudah 90 persen, ia juga optimis November selesai. “Kalapun belum sempurna, pasti tinggal finishing akhir saja,”ungkapnya.
Sebab jika dikaji dari sisi bahan baku, jika pembangunan lambat terhambat pembebasan lahan sedangkan anggaran yang diketok pagunya tidak berubah, akan banyak rugi, karena harga bahan bangunan terus naik. Terlebih jembatan selevel Musi IV tentu banyak bahan juga import. Dolar saat ini sudah Rp. 15.000, otomatis mengerek harga bahan bangunan.
Nah, soal lahan belum selesai ganti rugi. Ia berharap jangan ditahan hak rakyat. Mereka sudah memudahkan perencanaan hingga pembangunan. Sebaiknya jangan dimanfaatkan dengab memperlambat pembayaran lahanya.
Apalagi jika sudah ada pindah rumah dan ingin melunasi rumah baru. Kasihan masyarakat.
Sisi kajian lahan adalah investasi terus bergerak harganya. Rata rata bisa naik 10 sampai 12 persen kenaikan harga lahan per tahun. Ini harus jadi pertimbangan jika pembayaran lahan tidak pada tahun ditentukan. Hendaknya bisa memberikan harga ganti rugi sesuai dengan perubahan harga lahan berjalan.
Mega proyek jembatan Musi IV yang ditarget selesai sebelum Asian Games lalu ini sebenarnya sudah maksimal. Jika lahan belum ganti rugi jadi masalah harsnya jangan diperpanjang lagi
Secara umum pengerjaan jembatan Musi IV Palembang berjalan sesuai rencana awal dan tak mengalami kendala berarti.
Saat ini fokus pengerjaan Jembatan Musi IV tinggal menyambungkan bentang tengah. Juga saluran lainya
Ia berharap dengan selesainya Musi 4 nanti dapat mengurai kemacetan di Palembang. Sehingga ada energi baru pengbangan infrastruktur saat ini. (*)
Teks : Asri,Iwan,Fuad,Asih
Editor : Asih