Desak Polri Lewat Aksi Damai, KASSB: Tangkap Ratna Sarumpaet

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG|Kasus penyebaran hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet banyak menimbulkan konflik bersifat horizontal di masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh Koordinator Lapangan Aksi Demo,  Rubi Indiarta yang tergabung dalam Komite Aktivis Sumatera Selatan Bersatu (KASSB).

Demo dilakukan di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jum’at (5/10) guna desak Polri untuk segera menangkap Ratna Sarumpaet dan pihak yang melibatkan diri dalam isu hoax.

“Sudah barang tentu penyebaran isu penganiayaan Ratna Sarumpaet itu sengaja dibuat secara terstruktur dan massif, sehingga masyarakat disuguhkan berita-berita bohong dan disebarkan oleh pihak- pihak tertentu dengan tujuan mengadu domba masyarakat,” ujar Rubi menceritakan persoalan.

Disampaikan Rubi bahwa terkait permasalahan tersebut pihak-pihak yang selama ini pesimis dengan pemerintah dan Polri terus lakukan manuver agar masyarakat terpecah belah dengan adu domba yang mereka lakukan.

“Slogan zero konflik yang melekat di Sumsel mulai terganggu dan mulai terjadi perpisahan akibat pihak tertentu. Hal ini tentu sengaja dilakukan dengan pembagian konten hoax  yang mengaitkan peristiwa rekayasa penganiayaan Ratna Sarumpaet dengan isu kebangkitan PKI yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.

Rubi Indiarta membeberkan bahwa di dalam WAG Palembang Brother terdapat konten dan gambar ujaran kebencian terhadap pengurus PDIP serta menganggap PDIP adalah sarang PKI serta menyebarkan berita bohong yang disebarkan oleh seorang ASN.

Pihak Rubi pun meminta Polri memanggil serta turut periksa Belman Karmuda yang turut memposting ujaran kebencian terhadap pengurus DPP PDIP, sebab seperti inilah pihak KASSB mendukung Polri untuk segera mungkin menangkap Ratna Sarumpaet dan aktor yang terkait perihal persekongkolan issu hoax guna menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat.

“Pihak kami akan sampaikan aspirasi rekan-rekan ke Reskrim untuk menindaklanjuti apakah ini hoax atau bukan. Sebagai masyarakat jangan terlalu cepat memviralkan berita- berita yang belum kita tahu kebenarannya dan akan meresahkan masyarakat. Pasti yang ikut memviralkan berita hoax bisa dijerat pidana,” jelas Suparlan, Kaur Monitor Humas Polda Sumsel saat menanggapi aksi demo.

Suparlan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masa yang telah dengan tertibnya menyampaikan aspirasi lewat demo, tentu pihaknya akan segera menyampaikan ke Reskrim, tutupnya.

Sementara itu, Karo Kesra Pemrov Sumsel Belman Karmuda saat dikonfirmasi mengatakan, itu salah paham saja tidak ada itu.

“Ini postingannya..katek ujaran kebencian partai atau hoax. Cuma ngomong muko serem…yo memang serem…PKI…memang dio PKI yang mano. Katek kito ngomongi partai…Itulah buktinyo…dan saya akan melakukan tindakan hukum juga nuntut balik kepada yang mengadu,” ujarnya  dalam bahasa daerah Palembang.

Teks: Ridho

Editor: Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *