Perkuat Penegakan Hukum, BPJS Kerjasama Dengan Kejaksaan

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Untuk meningkatkan hubungan yang telah terjalin, BPJS Kesehatan Cabang Palembang melakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Palembang. Kegiatan dilakukan di aula Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (5/10).

Perjanjian kerjasama dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Palembang dalam penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dimana tujuan kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Asmadi mengemukakan, Program JKN-KIS merupakan amanat undang-undang, oleh karenanya Kejaksaan Negeri Palembang mendukung program JKN-KIS untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. “Kami akan melaksanakan tugas kami dalam hal ini sebagai Jaksa Pengacara Negara sesuai ketentuan untuk mensukseskan program ini,” ujar Asmadi.

“Kita akan mendukung program JKN ini dan kami berharap BPJS Kesehatan dapat terus berkoordinasi dalam hal pelimpahan berkas Badan Usaha dan peserta yang belum patuh terhadap Program ini, agar segera dapat di tindaklanjuti oleh Jaksa Pengacara Negara (JKN),” terangnya

Asmadi juga menambahkan bahwa koordinasi dilakukan dengan melengkapi data-data yang diperlukan agar data yang ada dapat sama demi kepentingan pemeriksaan untuk mewujudkan Universal Health Coverage itu sendiri.

Ditempat sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Andi Ashar mengucapkan rasa terima kasih atas hubungan kerjasama yang telah terjalin selama ini. Forum Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan yang ada yang terdiri dari dari Kejaksaan Negeri, Badan Perizinan dan Dinas Tenaga Kerja harus tetap ditingkatkan koordinasinya.

“Selama ini telah terjadi sosialisasi bersama dengan pemangku kepentingan yang ada dalam rangka mewujudkan Cakupan Semesta,” tuturnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Palembang dengan Kejaksaan Negeri Palembang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Teks : Herwanto
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *