Walhi Desak Stop Izin Perkebunan Baru

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Untuk menyelamatkan petani Sumsel jangka panjang. Walhi mendesak Pemda menyetop perizinan baru sektor perkebunan dan melarang perusahaan besar melakukan monopoli.

Sehubungan Peringatan Hari Tani Nasional 2018 dan menyambut hari Pangan sedunia Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Selatan mengelar parade tani serta diskusi panel “Rembuk Tani 2018, Senin (8/10) di Halaman Gedung DPRD Provinsi Sumsel menuju Kanwil ATR/BPN Sumsel dan Auditorium Lembaga Penyiaran Publik RRI Palembang.

Direktur Eksekutif WALHI Sumsel, Muhammad Hairul Sobri mengatakan, WALHI mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Sumatera Selatan untuk menghentikan semua proses perizinan baru perkebunan di Sumatera Selatan. Juga mendesak pemerintah agar transparan dan bertanggung jawab dalam memberikan kebijakan terkait kepentingan petani menggarap di wilayah konflik.

“Mendesak pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan Reforma Agraria tepat sasaran untuk kepentingan petani menggarap bukan pada perusahaan skala besar,” terang Hairul.

Lebih lanjut Hairul menjelaskan, petani asal Tulung Selapan OKI mendesak dan menolak perkebunan kelapa sawit perusahaan BHP untuk berdiri di wilayah tersebut.Karena kawasan itu turun menurun dikelola langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.

“Ya, Enam desa di Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI, menolak kawasan perkebunan tersebut di kelola perusahaan karena kawasan ini warga desa,” ujarnya.

Menurut Hairul, tujuan dari ratusan petani ini hadir di DPRD Provinsi Sumsel dan ATR/BPN sebagai menuntut hak dalam mendistribusikan lahan-lahan pertanian harus jelas untuk rakyat.Yang diketahui Sumsel ini sudah bersimpangan secara perusahaan karena mereka sudah mematok-matok tanah yang dikelola Masyarakat.”Disini petani menuntut hak untuk segera basis wilayah perkebunan kelapa sawit ini harus sesuai instruksi Presiden RI Jokowi dalam penundaan dan evaluasi izin-izin perkebunan kelapa sawit,”pungkasnya.(*)

Teks. : Herwanto
Editor : Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *